PASURUAN, Tugujatim.id – Mobil pikap hilang dicuri di Pasuruan berhasil ditemukan di Sampang. Mobil pikap Mitsubishi L 300 berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan.
Pikap yang dicuri di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu ditemukan di Kabupaten Sampang, setelah dilacak melalui GPS.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Ketapang, Polres Sampang.
“Setelah mendapat laporan, petugas langsung menyelidiki dan melacak GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, pikap berhasil diamankan,” ujar Joko pada Senin (30/3).
Pencurian terjadi Sabtu (28/3) di kawasan gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban, Wahyudi Irawan (46), karyawan swasta warga Tulungagung kehilangan mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam tahun 2023 bernopol S-8253-UC. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 170 Juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga pelaku memasuki area gudang yang minim pengamanan dan tak berpagar. Pelaku lalu merusak pintu mobil dengan kunci T kemudian membawa kabur mobil pikap.
“Pelaku diduga memanfaatkan kondisi TKP yang minim pengamanan. Pelaku memakai kunci T untuk merusak kunci kendaraan,” ungkapnya.
Petugas kemudian mencari titik koordinat kendaraan memakai GPS yang terpasang. Hasil pelacakan menunjukkan arah ke Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Setelah melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang, pikap ditemukan di lahan kosong dan langsung diamankan pihak kepolisian.
“Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwosari guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Meskipun mobil pikap sudah ditemukan, akan tetapi pelaku pencurian masih buron. Namun petugas Kepolisian sudah mendapatkan identitas pelaku dan masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pelaku serta keterlibatan pihak lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Lohk Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








