SURABAYA, Tugujatim.id – Penerapan voucher parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya, Jatim, dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus menata sistem parkir agar lebih tertib dan transparan. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Bagas Iman Waluyo menyebut kebijakan tersebut program positif yang patut diapresiasi meski masih membutuhkan evaluasi untuk melihat dampak riilnya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Bagas, penerapan voucher parkir menjadi salah satu instrumen untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap terjadi pada sistem parkir konvensional berbasis pembayaran tunai.
Baca Juga: Sasar 8.000 Siswa, DPRD Surabaya Minta Matangkan Rencana Beasiswa PAUD-TK
“Dengan adanya voucher parkir ini kan untuk menekan pungutan liar juga. Kemarin kami juga sudah punya beberapa program bersama rekan-rekan aparat penegak hukum untuk penertiban, mulai dari penggunaan e-toll dan sistem lain. Alhamdulillah sampai saat ini masih kondusif, tidak seperti sebelumnya yang banyak protes atau demo,” ujarnya pada Senin (06/04/2026).
Dia menambahkan, karena program voucher parkir masih tergolong baru diterapkan, pemerintah kota perlu waktu untuk melihat efektivitasnya secara nyata, khususnya dalam meningkatkan PAD serta menekan kebocoran retribusi parkir di lapangan.
“Ini kan masih baru. Kami belum bisa langsung melihat apakah bisa meningkatkan PAD atau menekan kebocoran secara signifikan. Tapi mungkin setelah berjalan satu minggu, dua minggu, sampai sebulan, sudah mulai terlihat tolok ukurnya,” katanya.
Voucher Bakal Tata Parkir Rapi dan Terstruktur
Bagas optimistis, penerapan voucher parkir pada kawasan tepi jalan umum berpotensi membantu penataan parkir menjadi lebih rapi dan terstruktur. Dia menilai sistem non-tunai seperti voucher akan memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir.
“Bisa jadi dengan adanya voucher ini penataan parkir tepi jalan umum akan lebih rapi. Ini hampir sama seperti di BUMN atau Pertamina yang menggunakan voucher untuk pembelian BBM. Jadi daripada membayar cash, bisa memakai voucher. Nah ini diterapkan di pemerintahan sebagai salah satu solusi,” ujarnya.
Dia berharap sistem voucher parkir dapat menjadi langkah konkret dalam mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola parkir yang transparan dan modern.
Selain itu, Komisi B DPRD Surabaya juga mendorong agar penerapan voucher parkir tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung wajah kota yang lebih tertata, khususnya di kawasan jalan protokol, destinasi wisata, dan pusat aktivitas masyarakat.
“Kami ingin tempat-tempat di Surabaya mulai dari jalan protokol, jalan besar, sampai kawasan wisata itu bisa lebih rapi dan nyaman. Wisatawan, baik dari luar kota maupun luar pulau, bisa menikmati Surabaya dengan lebih nyaman,” tuturnya.
Bagas menilai apabila program voucher parkir tepi jalan umum berjalan efektif, kebijakan tersebut berpotensi menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan parkir berbasis sistem non-tunai oleh pemerintah daerah.
“Kelihatannya ini baru pertama di Indonesia ya. Jadi kalau berhasil, ini bisa jadi pilot project nasional,” katanya.
Baca Juga: WFA Jelang Lebaran, DPRD Surabaya Ingatkan ASN Tetap Maksimal Layani Warga
Dia juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan kebijakan parkir di Surabaya, termasuk penertiban juru parkir yang melanggar aturan melalui penindakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami apresiasi pemerintah kota dan aparat penegak hukum yang terus menjaga kondusivitas Surabaya. Hampir tiap minggu kepolisian menindaklanjuti pelanggaran tipiring terkait parkir sehingga penataan parkir bisa semakin baik,” ujarnya.
DPRD Surabaya ke depan akan terus memantau implementasi voucher parkir dalam satu hingga dua bulan pertama sebagai fase evaluasi awal untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas layanan parkir sekaligus memperkuat PAD Kota Surabaya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








