• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Kota Blitar.

ASN Kota Blitar menerapkan WFH mulai Jumat (10/04/2026). (Foto: Moch. Luki Azhari/Tugu Jatim)

WFH Bukan Libur, ASN Kota Blitar Nekat “Long Weekend” Siap-Siap TPP Dipotong!

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR, Tugujatim.id – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar tidak bisa main-main dengan kebijakan work from home (WFH) yang mulai diberlakukan mulai Jumat (10/04/2026). Meski bekerja dari rumah, sistem pengawasan ketat telah disiapkan untuk memastikan para ASN Kota Blitar tetap produktif dan tidak menyalahgunakan waktu kerja untuk berlibur.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Blitar Ika Hadi Wijaya menegaskan, kebijakan ini bukan merupakan tambahan hari libur. Dia menepis anggapan masyarakat yang menilai WFH hanya akan menjadi celah bagi ASN Kota Blitar untuk menikmati libur akhir pekan yang lebih panjang atau long weekend.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Baca Juga: Selain Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Daftar ASN Jombang Dapat Pengecualian Kebijakan WFH

“Kalau di masyarakat disampaikan bahwa WFH hari Jumat memberikan kesempatan ASN untuk long weekend, itu tidak sepenuhnya betul. Kami sedang menyusun Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait teknis pelaksanaannya untuk menghindari penyalahgunaan tersebut,” ujar Ika Hadi kepada Tugujatim.id, Selasa (07/04/2026).

Sistem Absensi Gembok Lokasi dan Sanksi Potong TPP

Untuk memastikan ASN tetap berada di rumah, Pemkot Blitar menerapkan sistem absensi berbasis titik koordinat. Setiap pegawai wajib melakukan presensi secara daring pada pagi dan sore hari.

Ika menjelaskan, sistem ini dikunci pada radius yang sangat sempit guna memantau keberadaan pegawai secara real-time sesuai data domisili mereka.

Baca Juga: ASN Tuban Sibuk Verifikasi Data Kependudukan, Penerapan WFH Tunggu Petunjuk Teknis

“Itu harus sesuai titik koordinat masing-masing rumah. ASN hanya bisa absen di radius maksimal 30 meter dari rumah, di luar itu tidak bisa absen. Sehingga dipastikan mereka tidak akan bisa ke luar kota untuk long weekend karena posisinya terpantau sistem,” tegasnya.

Selain pengetatan lokasi, pengawasan performa juga dilakukan melalui kewajiban mengunggah laporan hasil tugas harian. Ika memberikan peringatan keras bahwa jika ASN tidak mengunggah bukti pekerjaannya, maka presensi mereka tidak akan diterima oleh sistem dan dianggap tidak masuk kerja. Konsekuensinya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang bersangkutan akan langsung dipotong sebagai sanksi kedisiplinan.

Pengecualian bagi Unit Pelayanan Masyarakat dan Pejabat Struktural

Namun, fasilitas bekerja dari rumah ini tidak berlaku bagi semua lini. Pegawai yang berada di garda terdepan pelayanan publik serta pejabat struktural tetap diwajibkan hadir di kantor seperti biasa. Sektor yang dilarang melakukan WFH meliputi kesehatan (RSUD dan Puskesmas), kependudukan (disdukcapil), keamanan (satpol PP dan BPBD), hingga unsur perhubungan dan pemadam kebakaran.

Begitu pula dengan Pejabat Eselon II hingga camat dan lurah yang harus tetap siaga di kantor masing-masing. Kebijakan yang semula direncanakan pada hari Rabu ini akhirnya digeser ke hari Jumat demi menyelaraskan ritme dengan kebijakan pemerintah pusat.

“WFH itu bukan libur, tapi kerja dari rumah. Harus tetap produktif dan selalu siaga jika diminta sewaktu-waktu ke kantor untuk tugas mendadak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN Pemkot BlitarBerita Kota Blitar hari iniBlitarKebijakan ASN Kota BlitarKota Blitar hari iniWFH di Pemkot Blitar
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
LPG melon.

Kelangkaan "Clear" Kata Menteri Bahlil, Warga Tuban Nyatanya Masih Berburu LPG Melon

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID