JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam forum tersebut, Kader Partai NasDem, Fatmawati resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Jember.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRD Jember dan dihadiri jajaran anggota dewan serta unsur Forkopimda.
Fatmawati resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Jember menggantikan Dedy Dwi Setiawan. Pergantian ini dilakukan setelah adanya keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait restrukturisasi pimpinan di tingkat legislatif daerah.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa seluruh tahapan PAW telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Dengan dilantiknya Fatmawati, susunan pimpinan DPRD Jember kini kembali lengkap.
Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) turut memberikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut.
“Yang pertama saya mengucapkan selamat Ibu Fatma,” kata Fawait kepada Tugujatim.id.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas kontribusinya selama menjabat.
“Dan mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedy yang telah berjasa bermitra dengan DPRD dengan pemerintahan kabupaten Jember,” ucap Fawait.

Menurutnya, kehadiran Fatmawati sebagai salah satu pimpinan perempuan di DPRD menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif.
“Salah satu pimpinan perempuan mungkin yang pertama bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Pergantian pimpinan ini tidak lepas dari dinamika hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.
Dedy diketahui diberhentikan dari jabatannya setelah tersandung kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: M. Imron Fauzi/ Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








