• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pencurian rel kereta api

Barang bukti kasus pencurian rel kereta api di Sumobito, Jombang yang berhasil diamankan kepolisian (Anang Panca/Tugu Jatim)

Oknum PNS Diduga Jadi Otak Pencurian Rel Kereta Api di Jombang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, Tugujatim.id – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga menjadi otak pencurian rel kereta api di Jombang.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api tersebut di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan material milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di area emplasemen Stasiun Curahmalang, Desa Budugsidorejo.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.20 WIB. Dalam aksinya, para pelaku mengangkut rel menggunakan mobil pick up.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas,” ujar AKP Bagus, Rabu (15/4/2026).

Dua pelaku lapangan, yakni MS (50), warga Kecamatan Peterongan, dan IS (44), warga Kecamatan Kabuh, berhasil diamankan. Keduanya diduga mengambil rel kereta api jenis R25 yang sebelumnya digunakan sebagai pagar di area stasiun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 25 batang rel kereta api, satu unit mobil Suzuki Carry, serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Petugas kemudian mengembangkan kasus dan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Aksi pencurian tersebut ternyata tidak dilakukan secara mandiri. Polisi menemukan adanya sosok yang diduga sebagai pengendali utama, yakni seorang PNS berinisial CIK (49) asal Surabaya.

CIK diduga kuat memerintahkan kedua pelaku untuk mencuri rel kereta api dan kemudian menjualnya. Dari hasil penjualan tersebut, CIK mendapatkan keuntungan Rp1 juta, MS menerima Rp400 ribu, dan IS mendapatkan bagian Rp800 ribu.

“Para pelaku sebenarnya sempat merencanakan aksi pencurian kedua, tetapi berhasil digagalkan oleh petugas sebelum sempat terlaksana,” sambung AKP Bagus.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan IR (51), warga Kecamatan Diwek, yang diduga menjadi penadah. IR diketahui membeli sebanyak 22 batang rel kereta api dengan total berat sekitar 1,1 ton.

Transaksi dilakukan dengan harga Rp3.700 per kilogram, sehingga total nilai pembelian mencapai Rp4.070.000. Namun, saat dilakukan penelusuran, diketahui bahwa rel tersebut telah dijual kembali ke sebuah pabrik di wilayah Mojokerto.

“Akibat pencurian ini, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta,” ungkap AKP Bagus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di antaranya Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 20 huruf b terkait penyertaan, serta Pasal 591 tentang penadahan.

Peran CIK, yang merupakan seorang PNS, dalam kasus ini menjadi sorotan serius. Selain melanggar hukum pidana, tindakan tersebut juga mencoreng integritas dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Polisi kini terus mendalami keterlibatan CIK, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain. Petugas memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Anang Panca Kurniawan

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jombangJombangKabupaten JombangKAIPolres JombangPT KAI
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Arema Fc

Risiko! Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Diusulkan Tidak Digelar di Stadion Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID