• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Patung Dewa Kwan Kong

Posisi Kim Sin atau Patung Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang sudah berpindah dari tempatnya. Foto Rochim

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Laporkan Liu Pramono Terkait Dugaan Percobaan Pencurian Patung Dewa

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan percobaan pencurian benda sakral berupa Patung Dewa di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban berlanjut ke ranah hukum.

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Tio Eng Bo (Mardjojo), resmi melaporkan seorang pria bernama Liu Pramono ke Polres Tuban.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (15/04/2026), tak lama setelah kejadian berlangsung. Tio Eng Bo datang ke Mapolres Tuban dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum pengelola klenteng, Nang Engki Anom Suseno menjelaskan, laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan percobaan pencurian Kim Sin (patung) Dewa Kwan Kong yang berada di altar utama klenteng.

Klenteng Kwan Sing Bio Tuban
Kuasa hukum pengelola Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Nang Engki Anom Suseno, saat ditemui di kantor WET Law Institute, Kamis (16/04/2026). Foto dok. Rochim

“Peristiwa ini kami laporkan sebagai dugaan percobaan pencurian, juga berkaitan dengan tindak pidana yang menyentuh aspek keagamaan serta dugaan perusakan atau percobaan perusakan,” ujar Engki sapaan akrabnya saat ditemui di kantor WET Law Institute, Kamis (16/04/2026).

Engki menambahkan, laporan tersebut masih dalam tahap awal, sehingga penentuan pasal yang akan dikenakan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Kami serahkan kepada penyidik untuk mendalami dan menentukan konstruksi hukumnya,” imbuhnya.

Dalam kronologi yang disampaikan, kejadian bermula saat pelapor hendak beribadah sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ia melihat Liu Pramono tengah membawa Kim Sin Dewa Kwan Kong dari altar.

“Saat ditanya mau dibawa ke mana, yang bersangkutan langsung meletakkan kembali patung tersebut di meja altar,” jelasnya.

Meski belum sempat keluar dari area klenteng, tindakan tersebut dinilai sebagai upaya pengambilan tanpa izin terhadap benda sakral yang memiliki nilai spiritual tinggi. Terlebih, patung tersebut diketahui merupakan titipan dari pihak luar.

Akibat kejadian itu, pihak pengelola mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor baru mencantumkan satu nama, yakni terduga Liu Pramono. Namun, kuasa hukum meyakini bahwa yang bersangkutan tidak beraksi seorang diri.

“Kami menduga ini bukan perbuatan tunggal. Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Untuk memperkuat laporan, pihak pengelola turut menyerahkan sejumlah bukti awal, termasuk dokumentasi foto kondisi patung yang sempat berpindah posisi serta keterangan saksi di lokasi.

“Bukti-bukti awal sudah kami serahkan. Nanti akan kami lengkapi sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa tersebut.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga kesakralan tempat ibadah sekaligus memberikan efek jera terhadap tindakan serupa di masa mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanKlenteng Kwan Sing Bio TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Pendopo Tulungagung

KPK 8 Jam Geledah Pendopo Tulungagung Sita ‘Surat Sakti’ Penentu Nasib OPD 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID