• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sespri bupati Tulungagung

Seorang ASN melintas di depan Kantor Bupati Tulungagung, Rabu (22/4/2026). KPK kini tengah memeriksa dua sespri bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo terkait kasus dugaan pemerasan. (Foto: Moch. Luki Azhari / TuguJatim.id)

Dua Sespri Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan Gatut Sunu Wibowo

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Dua Sespri Bupati Tulungagung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

KPK terus mengurai sengkarut dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang menyeret Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

You might also like

Jalur Probolinggo-Lumajang.

Kecelakaan Maut di Jalur Probolinggo-Lumajang, Truk Jagung Oleng: Sopir Tewas dan 2 Luka Berat

26/06/2026 2:11 PM
Bandara Juanda

Mayat Perempuan Ditemukan di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Polisi Lakukan Investigasi

24/06/2026 6:00 PM

Terbaru, tim penyidik memanggil dua sekretaris pribadi (Sespri) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami modus operandi yang diduga digunakan sebagai instrumen tekanan terhadap para pejabat daerah.

Dalami Instrumen Tekanan lewat Surat Pengunduran Diri Kosong

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi kali ini difokuskan pada kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri yang melibatkan belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penyidik mendalami bagaimana proses penyiapan hingga pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 OPD tersebut,” ujar Budi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/4/2026).

Langkah ini memperkuat dugaan bahwa surat-surat tersebut merupakan “senjata” untuk melancarkan praktik pemerasan. Berdasarkan temuan awal, surat pernyataan tersebut ditandatangani tanpa mencantumkan tanggal.

Hal ini disinyalir sengaja dilakukan agar pemberi perintah bisa mencopot jabatan siapa pun yang tidak kooperatif terhadap permintaan tertentu secara sepihak dan sewaktu-waktu.

Pemeriksaan Dilakukan di Jawa Timur

Berbeda dari biasanya, proses pengambilan keterangan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta, melainkan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Lokasi ini dipilih kemungkinan untuk efisiensi koordinasi dan saksi-saksi yang berada di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus menghimpun alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini. KPK juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pihak yang dipanggil agar memberikan keterangan secara jujur.

Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan langsung menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Modus yang dijalankan Gatut tergolong sistematis. Pasca pelantikan pejabat, para pimpinan OPD diduga dipaksa menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dengan tanggal yang dikosongkan. Surat ini disinyalir menjadi alat tekan agar para pejabat memenuhi segala permintaan bupati, termasuk setoran uang, di bawah ancaman pencopotan jabatan atau pemberhentian sebagai ASN.

Selain pemerasan langsung, Gatut juga diduga melakukan manipulasi anggaran di sejumlah OPD dengan meminta jatah hingga 50 persen dari penambahan atau pergeseran anggaran, bahkan sebelum dana tersebut cair.

Penarikan uang di lapangan dilakukan oleh sang ajudan, Dwi Yoga, yang menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar. Hingga saat penangkapan, KPK mencatat uang yang telah terkumpul mencapai Rp2,7 miliar.

Penyidikan juga mengungkap adanya dugaan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD serta jasa keamanan dan kebersihan.

Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan Gatut untuk keperluan pribadi, mulai dari biaya berobat hingga pembelian barang-barang gaya hidup, serta diduga diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo.  Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Moch. Luki Azhari

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita tulungagungKabupaten TulungagungKPKOTT KPKOTT KPK di TulungagungTulungagung
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Jalur Probolinggo-Lumajang.

Kecelakaan Maut di Jalur Probolinggo-Lumajang, Truk Jagung Oleng: Sopir Tewas dan 2 Luka Berat

by Dwi Linda
26/06/2026 2:11 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua truk terjadi di jalur selatan Probolinggo-Lumajang, tepatnya di Desa Banjarsawah, Kecamatan...

Bandara Juanda

Mayat Perempuan Ditemukan di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Polisi Lakukan Investigasi

by Mochamad Abdurrochim
24/06/2026 6:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jenazah seorang perempuan ditemukan di sebuah mobil minibus Kijang Innova berwarna hitam dengan pelat Nopol M 1090...

Jalur Pantura Paiton.

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Paiton Probolinggo, Pasutri Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk

by Dwi Linda
24/06/2026 10:38 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dua warga asal Kabupaten Situbondo meninggal dunia...

DPRD Jember.

Ratusan Massa Kali Ketiga Kembali Datangi DPRD Jember, Minta Program MBG Tetap Lanjut

by Dwi Linda
22/06/2026 5:34 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Kabupaten Jember menggelar aksi penyampaian aspirasi di...

Next Post
Pengolahan Limbah Cair Industri

UM Kembangkan Teknologi Pengolahan Limbah Cair Industri Pengolah Ikan Menggunakan Reaktor UASB

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID