JEMBER, Tugujatim.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Kabupaten Jember menggelar aksi penyampaian aspirasi di halaman Gedung DPRD Jember, Senin (22/06/2026). Aksi tersebut membawa tuntutan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan perbaikan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi hingga akhirnya perwakilan peserta aksi diterima oleh pimpinan DPRD Jember untuk melakukan dialog.
Baca Juga: Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD Jember Dukung Program MBG, Rapat Paripurna Dua Kali Ditunda
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Progib Jember Subakri Firdaus mengatakan, pihaknya mendukung keberlanjutan program MBG karena dinilai memiliki manfaat luas bagi masyarakat.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada siswa sebagai penerima, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi berbagai sektor pendukung.
“MBG ini menguntungkan semua pihak. Bukan hanya penerima manfaat atau siswa, tetapi juga mitra, petani, nelayan, peternak, pedagang, dan sebagainya,” ujar Subakri.
Progib Soroti Dugaan Penyimpangan dalam Pelaksanaan MBG
Dalam penyampaian aspirasinya, Progib juga menyoroti dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi agar program nasional tersebut berjalan sesuai tujuan awal.
Subakri mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menerima berbagai informasi terkait persoalan di lapangan dan menyampaikan temuan tersebut kepada pimpinan Progib pusat di Jakarta.
“Kami sudah tahu fakta di lapangan seperti apa. Progib tidak hanya mengawal program MBG, tetapi juga diminta untuk ikut mengambil bagian,” katanya.

Dia menyebut masih terdapat sejumlah siswa di Jember yang belum mendapatkan manfaat dari program tersebut. Progib, dia mengatakan, sempat mengajukan persoalan itu kepada Badan Gizi Nasional (BGN), namun belum mendapatkan solusi.
“Untuk itu kami ajukan lagi kepada BGN. Tapi saat itu ditolak karena portal sudah ditutup,” ungkapnya.
Selain itu, Subakri juga menyampaikan dugaan adanya pungutan tidak resmi dalam proses pendirian dapur MBG.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang menerima perwakilan massa memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Mereka meminta program prioritas presiden, terutama yang berpihak kepada masyarakat, tetap dilanjutkan. Apabila ada pelanggaran atau penyimpangan, tentu tata kelolanya yang diperbaiki,” kata Halim.
Dia berharap pelaksanaan MBG ke depan semakin tepat sasaran. DPRD Jember juga akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan teknis yang muncul di lapangan.
“Persoalan-persoalan teknis yang terjadi di lapangan perlu kami dengarkan dari beberapa pihak, terutama perwakilan SPPG yang ada di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Aksi Massa 3 Kali Beruntun Kembali Membuat Rapat Paripurna Tertunda
Demonstrasi tersebut menjadi rangkaian aksi ketiga yang berlangsung di Gedung DPRD Jember dalam masa sidang beberapa hari terakhir. Kondisi itu kembali berdampak pada jadwal rapat paripurna DPRD Jember.
Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pada Senin (22/06/2026), pukul 09.30 WIB, mengalami keterlambatan karena aktivitas massa di lingkungan gedung dewan.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim di lokasi, rapat baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jember Fuad Akhsan.
Baca Juga: MBG di Jember Bikin Siswa Semangat Sekolah, Orang Tua Akui Uang Saku Berkurang
Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember juga mengalami penyesuaian jadwal setelah aksi mahasiswa pada Senin (15/06/2026). Saat itu, massa menyuarakan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk program MBG dan Koperasi Merah Putih.
Agenda paripurna kemudian kembali dijadwalkan pada Sabtu (20/06/2026), pukul 09.30 WIB. Namun, rapat tersebut kembali mengalami perubahan waktu setelah aksi dari pemilik dan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berlangsung di lokasi yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Imron Fauzi
Editor: Dwi Lindawati








