PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk percepatan menangani volume sampah yang terus meningkat. Kerja sama Pemkab Pasuruan ini ditujukan dengan menerapkan sistem pengolahan limbah modern yang diharapkan bisa jadi solusi jangka panjang untuk kelestarian lingkungan daerah.
Langkah penandatanganan kerja sama ini jadi bukti wujud keseriusan pemerintah daerah dalam merespons isu lingkungan yang jadi perhatian di tingkatan provinsi ataupun pusat. Lewat teknologi yang terbaru, tumpukan sampah yang selama ini menumpuk di tempat pembuangan akhir ditargetkan bisa dengan segera terdaur ulang secara efektif.
Baca Juga: Gus Fawait Larang Kantong Plastik, Jember Tekan Sampah dan Harga Plastik
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa kemitraan dengan PT Republic Waste Management (RWM) menjadi wujud upaya nyata pemerintah daerah guna menuntaskan permasalahan sampah.
“Kami berharap sampah di Kabupaten Pasuruan bisa segera ditangani dengan adanya kemitraan ini,” ujar Rusdi pada Jumat (24/04/2026).
Dia mengatakan, detail teknis penyelenggaraan proyek daur ulang sampah ini akan dilaksanakan langsung oleh dinas terkait untuk memastikan target pengolahan daur ulang sampah harian tercapai sesuai target. Penerapan metode khusus dalam mendaur ulang sampah ini nantinya akan mengubah sampah jadi bahan bakar alternatif yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
Metode RDF Bakal Lebih Efisien
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan M. Nur Kholis mengatakan, pihaknya akan menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF) dalam kemitraan tersebut.
“MoU antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan RMW ini berkaitan dengan pendaurulangan sampah dengan metode RDF yang lebih efisien,” ujar M. Nur Kholis.
Rencana operasional di lapangan berkaitan dengan penyediaan mesin pengolah canggih yang bisa mendaur ulang ratusan ton sampah setiap harinya. Fasilitas ini kemudian nantinya akan ditempatkan di lokasi strategis guna mengurangi penumpukan sampah di sejumlah titik permukiman warga secara berkala.
M. Nur Kholis mengungkapkan jika mesin RDF tersebut diperkirakan mempunyai kapasitas pengolahan antara 200 hingga 300 ton per hari.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
“Selain itu, nantinya juga terdapat mesin landfill mining dengan kemampuan mengolah sampah hingga 300 sampai 400 ton per hari,” imbuhnya.
Perubahan sistem pengelolaan sampah ini diharapkan tidak cuma membersihkan lingkungan, akan tetapi juga menjadikan dukungan keberlanjutan ekonomi hijau di Kabupaten Pasuruan. Dengan target total pendaurulangan sampah hingga 700 ton per hari dengan dua mesin tersebut, kondisi darurat sampah di Kabupaten Pasuruan diharapkan bisa segera teratasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








