TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah daerah memberikan perhatian soal rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantura Jawa Timur. Proyek strategis nasional ini rencananya menyasar tiga wilayah utama, yakni Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Gresik, yang dinilai rentan terhadap ancaman pesisir.
Sejumlah faktor menjadi pemicu urgensi pembangunan tanggul laut raksasa tersebut. Mulai dari penurunan muka tanah sekitar 1 hingga 2 sentimeter per tahun, kenaikan permukaan laut, hingga gelombang pasang ekstrem yang berpotensi memicu banjir rob dan abrasi.
Baca Juga: 8 Proyek Strategis Bojonegoro 2026 Serap Anggaran Rp175,3 Miliar, Ini Rinciannya!
Di tengah rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan masih menunggu kejelasan perencanaan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr Budi Wiyana menyebut hingga kini blueprint nasional proyek Giant Sea Wall belum sepenuhnya diterima daerah.
“Kami masih menunggu proses perencanaan dari pusat, termasuk tahapan dan waktunya. Blueprint nasionalnya juga belum kami terima secara detail,” ujarnya.
Kawasan Bancar dan Sekitarnya Jadi Titik Rawan
Meski demikian, Pemkab Tuban tidak tinggal diam. Sejumlah langkah awal telah disiapkan, terutama dengan memetakan titik-titik wilayah pesisir yang berpotensi terdampak abrasi.
Menurut Budi, beberapa kawasan yang dinilai rawan di antaranya berada di wilayah Bancar dan sekitarnya. Daerah tersebut sebelumnya juga pernah mengalami penanganan akibat ancaman abrasi.
“Beberapa titik seperti Bancar dan sekitarnya memang punya potensi tergerus. Itu yang nanti akan kami sinkronkan dengan rencana pusat,” jelasnya.
Selain menunggu kebijakan nasional, pemerintah daerah juga berupaya penanganan sementara melalui pembangunan pelindung pantai di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi awal terhadap risiko abrasi.
“Upaya teknis tetap kami lakukan, seperti pembangunan pelindung atau tangkis di beberapa lokasi yang dianggap rawan,” imbuhnya.
Budi menegaskan, Pemkab Tuban nanti akan menyesuaikan rencana Giant Sea Wall dengan tata ruang wilayah yang sudah ada. Sinkronisasi ini penting agar pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Kami akan sesuaikan dengan tata ruang yang ada. Harapannya nanti benar-benar tepat sasaran sesuai tingkat permasalahan di masing-masing wilayah,” terangnya.
Dari sisi kewenangan, pengelolaan wilayah pesisir menjadi domain pemerintah provinsi hingga ke garis pantai. Sementara pemerintah kabupaten berperan dalam penanganan wilayah daratan yang terdampak.
Baca Juga: 4 Proyek Strategis di Tuban Tuntas 100 Persen, Tiga Lainnya Ngebut di Penghujung Tahun
Meski begitu, koordinasi lintas tingkat pemerintahan tetap menjadi kunci dalam pelaksanaan proyek ini. Budi berharap perencanaan Giant Sea Wall nantinya benar-benar melalui kajian matang, termasuk aspek kelayakan dan dampaknya bagi masyarakat.
“Semua tentu akan melalui kajian, baik teknis maupun kelayakan. Kami harapkan hasilnya bisa menjawab persoalan yang ada di wilayah pesisir,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan Giant Sea Wall menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi kawasan pesisir Pantura dari ancaman perubahan iklim dan tekanan aktivitas ekonomi. Namun, implementasinya masih menunggu proses perencanaan menyeluruh dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








