• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lapas Blitar.

Halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Jumat (01/05/2026). Saat ini, Kanwil Ditjenpas Jatim sedang mengusut kasus dugaan pungli senilai Rp60 juta yang terjadi di lingkungan Lapas Blitar. (Foto: Moch. Luki Azhari/Tugu Jatim)

3 Petugas Lapas Blitar Terduga Pungli Terancam Hukuman Disiplin Tingkat Berat, Ini Respons Kalapas

Dwi Linda by Dwi Linda
1 month ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BLITAR, Tugujatim.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp60 juta di Lapas Kelas IIB Blitar memasuki babak baru. Tiga oknum petugas keamanan Lapas Blitar yang diduga terlibat kini tengah menghadapi ancaman sanksi serius dari otoritas tertinggi di wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan perkembangan terbaru, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur telah mengambil langkah tegas terhadap ketiga oknum berinisial ADK, RJ, dan W.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Baca Juga: Warga Binaan Bayar Pungli Rp60 Juta, Ini Fakta di Balik Fasilitas “Mewah” Sel Blok D1 Lapas Blitar!

Ancaman Sanksi Disiplin Berat

Plh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim Ulin Nuha menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat putusan untuk membebastugaskan para petugas Lapas Blitar tersebut.

“Untuk kepala keamanan dan dua anggota telah dibebastugaskan dan ditarik ke Kanwil Jatim untuk diperiksa. Kami mengusulkan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat,” tegas Ulin Nuha dalam keterangan resminya yang diterima TuguJatim.id, Jumat (01/05/2026).

Karena masuk kategori sanksi berat, dia mengatakan, keputusan akhir kini berada di tangan Inspektorat di tingkat pusat.

Bagaimana Respons Kalapas Blitar?

Menanggapi langkah tegas dari Kanwil tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi menyatakan sikap hormatnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya nasib anak buahnya kepada pimpinan di Surabaya dan pusat.

“Itu kewenangan pimpinan. Kami sebagai bawahan yakin apa pun putusan pimpinan pasti terbaik untuk organisasi,” ujar Iswandi saat dihubungi via WhatsApp.

Di sisi lain, Iswandi juga mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat mengenai kondisi Blok D1 yang diduga menjadi objek pungli. Dia menekankan bahwa uang puluhan juta tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan fasilitas fisik yang mewah.

“Sebenarnya kamarnya ya biasa saja, tapi memang keistimewaannya bisa dibuka sampai Isya untuk ibadah di masjid. Di sini sebenarnya kamar mewah tidak ada,” jelasnya.

Iswandi menambahkan, dari segi kebutuhan dasar, tidak ada perlakuan khusus bagi penghuni Blok D1 dibandingkan blok lainnya.

“Tidak ada keistimewaan. Makanan sama. Tidak ada fasilitas lain yang membedakan,” imbuhnya.

Baca Juga: Modus Pungli di Lapas Blitar, Oknum Petugas Diduga Jual “Akses Shalat Isya” hingga Rp100 Juta

Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus dugaan pungli ini berawal dari pengaduan warga binaan saat sesi dialog senam pagi pada 23 April 2026 lalu.

Tiga warga binaan kasus korupsi tersebut melapor dalam sesi dialog pagi mengenai adanya permintaan uang dari oknum petugas. Praktik pungli awalnya diduga ditawarkan dengan nilai fantastis mencapai Rp100 juta. Namun, setelah melalui negosiasi dengan pihak keluarga ketiga warga binaan tersebut, akhirnya disepakati angka Rp60 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lapas Blitar segera memeriksa internal hingga akhirnya resmi menarik tiga oknum petugas berinisial ADK selaku kepala Keamanan Lapas Blitar, serta dua petugas keamanan yakni RJ, dan W ke Kanwil Ditjenpas Jatim di Surabaya pada 27 April 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Blitar hari iniJual akses di Lapas BlitarKota Blitar hari iniLapas Kelas IIB BlitarPraktik jual akses di Lapas BlitarPungli di Lapas Blitar
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Cuaca di Jatim.

Pola Tak Menentu, Masa Pancaroba Picu Dinamika Cuaca di Jatim pada 2 Mei 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID