BLITAR, Tugujatim.id – Rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan SDN Tegalrejo 01, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memicu terjadinya gejolak. Ketegangan memuncak seiring munculnya gelombang penolakan dari wali murid
Mereka khawatir keberadaan unit usaha di lingkungan sekolah akan mengganggu kenyamanan serta masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Pantauan di lokasi, pagar sekolah kini dipenuhi oleh berbagai spanduk protes yang dipasang secara spontan oleh warga sekolah. Beberapa pesan mencolok seperti “KAMI MENOLAK PENDIRIAN KDMP DI LINGKUNGAN SEKOLAH SDN TEGALREJO 01” terpampang jelas sebagai bentuk aspirasi yang telah terpasang selama sepekan terakhir.
Wakil Komite SDN Tegalrejo 1, Sutamam, membenarkan bahwa aksi tersebut merupakan murni inisiatif dari para orang tua siswa setelah melihat dinamika mediasi yang dianggap menemui jalan buntu.
“Bentuk-bentuk penolakan seperti pemasangan spanduk itu dari wali murid tanpa ada pengkondisian dari kami. Mereka antusias sekali ingin anak keluar dari sini akhlakul kharimah, mereka spontan,” ujar Sutamam kepada Tugujatim.id, Selasa (05/05/2026).
Baca Juga : Heboh Komentar Admin KDMP di Blitar ‘Selain Donatur Dilarang Ngatur’, Ketua Koperasi Akhirnya Buka Suara
Komite Tawarkan Solusi Lahan Alternatif
Sutamam menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi program strategis pemerintah, namun ia berharap fasilitas pendidikan tidak dikorbankan. Sebagai bentuk komitmen, komite bahkan menyatakan kesiapan untuk membantu pemerintah desa mencari lahan alternatif.
“Kami sampaikan seumpama pakai lahan lain milik desa, komite juga siap akan membantu. Tapi dari desa menjanjikan tetap mau di sini,” ungkapnya.
Keresahan ini memuncak saat rapat koordinasi pada 27 April lalu, di mana pihak sekolah akhirnya memilih untuk melakukan aksi walkout. Sutamam menyebut langkah ini diambil karena merasa proses mediasi tidak berjalan dua arah.
“Saat ada voting itu kami walkout. Karena kalau ikut voting kami kalah, otomatis keputusan mutlak SD dipasang KDMP. Padahal kami mempertahankan agar pendidikan ini tetap jalan,” tegasnya.
Sutamam membantah keras kabar yang menyebut adanya gedung kosong di sekolah tersebut. Menurutnya, ruangan yang dibidik sangat vital bagi aktivitas harian para siswa, mulai dari kegiatan belajar hingga tempat ibadah.
“Jangan telan informasi mentah-mentah, tolong dipastikan dulu. Bangunan kelas masih tetap berlangsung, termasuk untuk kegiatan pagi salat dhuha dan siang kegiatan ngaji,” tambahnya.
Ia juga khawatir, dampak selanjutnya terhadap status kelayakan sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023. Jika fasilitas seperti ruang guru atau laboratorium hilang, maka akan berdampak luas pada penilaian lembaga akreditasi.
Klarifikasi Kades Soal Keterbatasan Aset
Di sisi lain, Kepala Desa Tegalrejo, Zainal Fanani, memberikan klarifikasi bahwa pemilihan lokasi dilakukan karena keterbatasan aset tanah milik desa. Lahan yang akan digunakan adalah sisi bangunan utara yang merupakan bekas SDN 02 Tegalrejo setelah dilakukan penggabungan. Sedangkan sisi selatan, kata dia, tetap digunakan untuk kegiatan sekolah.
“Kepunyaan desa yang ada hanya bengkok dan lahan utara SDN Tegalrejo 01. Rencana KDMP di situ karena adanya cuma di situ, kita harus toleran karena dua-duanya adalah program nasional agar bisa jalan baik,” jelasnya.
Zainal menambahkan bahwa prosedur pengambilan keputusan telah dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang sah secara voting. Ia juga menyayangkan adanya persepsi publik di media sosial seolah-olah pihak desa melakukan penggusuran paksa.
“Hasil musdes itu ada 70 lebih yang setuju. Warga yang setuju memang diam, tapi yang tidak setuju melakukan aksi di luar sehingga orang kira desa menggusur sekolahan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: M. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim








