• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembalakan hutan.

Polisi sita truk bermuatan kayu hasil pembalakan hutan di Malang Selatan. (Foto: Polres Malang)

Pembalakan Hutan di Malang Selatan, Polisi Sita Truk Pengangkut Kayu tanpa Dokumen Resmi

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membongkar dugaan pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, Senin pagi (11/05/2026). Kasus terungkap saat sebuah truk mengangkut kayu dari hutan tanpa dokumen resmi.

Seorang pria berinisial PS, 60, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan pembalakan hutan tersebut. Pria tersebut mengemudikan truk yang mengangkut kayu tanpa dokumen.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Polres Malang Bongkar Praktik Jual LPG Oplosan di Kepanjen, Ini Modus Tiga Tersangka!

Kasihumas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan. Dia mengatakan, petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan kemudian patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.

“Petugas gabungan patroli setelah menerima informasi ada dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat diperiksa, petugas menemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/05/2026).

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernopol AE 8233 YM. Petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek dengan panjang sekitar empat meter dan ketebalan tumpukan satu meter.

Baca Juga: Batasi Operasional Truk Tronton, Polres Malang Tertibkan Sopir jika Nekat Lintasi Jalur Mudik 

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial P tanpa dokumen resmi. Dia rencananya akan menjual kembali kayu itu,” kata Bambang.

Akibat pembalakan hutan ini, pihak Perum Perhutani rugi materiil sekitar Rp12,6 juta. Sementara itu, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.

“Polres Malang komitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangKabupaten Malang hari iniKasus pembalakan hutan di MalangMalangPembalakan liar di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
KDMP Jombang.

Kontroversi Rekrutmen KDMP Jombang, Nama Karyawan Bocor sebelum Lowongan Dibuka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID