• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembalakan hutan.

Polisi sita truk bermuatan kayu hasil pembalakan hutan di Malang Selatan. (Foto: Polres Malang)

Pembalakan Hutan di Malang Selatan, Polisi Sita Truk Pengangkut Kayu tanpa Dokumen Resmi

Dwi Linda by Dwi Linda
3 weeks ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membongkar dugaan pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, Senin pagi (11/05/2026). Kasus terungkap saat sebuah truk mengangkut kayu dari hutan tanpa dokumen resmi.

Seorang pria berinisial PS, 60, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan pembalakan hutan tersebut. Pria tersebut mengemudikan truk yang mengangkut kayu tanpa dokumen.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Polres Malang Bongkar Praktik Jual LPG Oplosan di Kepanjen, Ini Modus Tiga Tersangka!

Kasihumas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan. Dia mengatakan, petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan kemudian patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.

“Petugas gabungan patroli setelah menerima informasi ada dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat diperiksa, petugas menemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/05/2026).

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernopol AE 8233 YM. Petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek dengan panjang sekitar empat meter dan ketebalan tumpukan satu meter.

Baca Juga: Batasi Operasional Truk Tronton, Polres Malang Tertibkan Sopir jika Nekat Lintasi Jalur Mudik 

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial P tanpa dokumen resmi. Dia rencananya akan menjual kembali kayu itu,” kata Bambang.

Akibat pembalakan hutan ini, pihak Perum Perhutani rugi materiil sekitar Rp12,6 juta. Sementara itu, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.

“Polres Malang komitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangKabupaten Malang hari iniKasus pembalakan hutan di MalangMalangPembalakan liar di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
KDMP Jombang.

Kontroversi Rekrutmen KDMP Jombang, Nama Karyawan Bocor sebelum Lowongan Dibuka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID