MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membongkar dugaan pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, Senin pagi (11/05/2026). Kasus terungkap saat sebuah truk mengangkut kayu dari hutan tanpa dokumen resmi.
Seorang pria berinisial PS, 60, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jatim, diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan pembalakan hutan tersebut. Pria tersebut mengemudikan truk yang mengangkut kayu tanpa dokumen.
Baca Juga: Polres Malang Bongkar Praktik Jual LPG Oplosan di Kepanjen, Ini Modus Tiga Tersangka!
Kasihumas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan. Dia mengatakan, petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan kemudian patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.
“Petugas gabungan patroli setelah menerima informasi ada dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat diperiksa, petugas menemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/05/2026).
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernopol AE 8233 YM. Petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek dengan panjang sekitar empat meter dan ketebalan tumpukan satu meter.
Baca Juga: Batasi Operasional Truk Tronton, Polres Malang Tertibkan Sopir jika Nekat Lintasi Jalur Mudik
“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial P tanpa dokumen resmi. Dia rencananya akan menjual kembali kayu itu,” kata Bambang.
Akibat pembalakan hutan ini, pihak Perum Perhutani rugi materiil sekitar Rp12,6 juta. Sementara itu, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.
“Polres Malang komitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








