SURABAYA, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya masih melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD dr Soetomo Surabaya. Meski beberapa hari lalu, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini mengalami kebakaran, namun kejaksaan memastikan akan tetap melakukan penyelidikan.
Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti memastikan kejadian tersebut tidak mempengaruhi dugaan kasus korupsi RSUD dr. Soetomo yang dilakukan menetap. Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung. Enggak ada (tidak mempengaruhi, red), kata Tri, Selasa (19/05/2026).
Tri menjelaskan, saat ini terhenti masih melakukan penyelidikan. Diantaranya mengumpulkan bukti, data, hingga keterangan para Saksi. “Saat ini kita masih mengumpulkan data, ada salah satu saksi yang belum hadir itu saja,” ujarnya.
Terkait tak kehadiran salah satu Saksi, ia menyebut berasal dari inspektorat. “Inspektorat (belum hadir, red), Pemprov (Jatim),” tuturnya.
Baca Juga : RSUD dr Soetomo Surabaya Terbakar, 1 Orang Tewas dan 1 Orang Kritis
Dugaan kasus korupsi di RSUD dr Soetomo Surabaya terus didalami Kejari Surabaya. Kasus ini bermula dari adanya laporan dari Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jatim, Acek Kusuma ke Kejari Surabaya.
Dalam pengaduan dalam perkara tersebut menyebutkan dugaan praktik korupsi itu menggunakan pola lama. Menurutnya, beberapa pihak sudah mengembalikan uang yang diduga dikorupsi.
Dalam kasus ini, Kejari Surabaya sudah melakukan panggilan terhadap RSUD dr. Soetomo. Selain itu ada rekanan, saya lihat dari beberapa temuan itu yang disampaikan oleh Kejari Surabaya ada sekitar 16 kurang lebih lah kalau tidak salah, 16 PT yang melakukan pengembalian dana kerugian keuangan negara yang tercatat sudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: M. Khaesar
Editor: Mochamad Abdurrochim








