JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memeriksa secara menyeluruh terhadap 209 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan dapur MBG tidak hanya fokus pada kualitas makanan, tetapi juga mencakup kelayakan bangunan, kebersihan, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga aspek perizinan.
Pemeriksaan dapur MBG tersebut dilakukan melalui kegiatan Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang melibatkan berbagai unsur lintas sektoral. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran supervisi berada di Kecamatan Patrang, Jumat (29/05/2026).
Baca Juga: 209 Dapur MBG Jember Diawasi Ketat, Pemkab Antisipasi Potensi Keracunan Makanan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo mengatakan, setiap tim pemeriksa diwajibkan mengisi formulir evaluasi secara berkala menggunakan sistem ceklis Ya/Tidak yang disertai keterangan atau alasan pada setiap temuan di lapangan.
“Petugas juga akan memeriksa kelayakan bangunan, luas ruangan, kondisi kebersihan, hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur. Kami juga akan menilai bagaimana penerapan standar operasional prosedur dalam proses pengolahan makanan harian,” ujarnya.
Selain pemeriksaan administrasi dan fisik bangunan, seluruh aktivitas supervisi didokumentasikan melalui foto dan video. Dokumentasi tersebut menjadi bahan laporan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program MBG.
“Hasil dari potret lapangan ini nantinya akan ditarik menjadi kesimpulan dan rekomendasi strategis bagi Bupati Jember untuk kemudian diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN),” tegas Indra.
Dia menjelaskan, supervisi skala besar tersebut melibatkan unsur pimpinan wilayah dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Unsur muspika yang terdiri atas camat, komandan koramil (danramil), dan kapolsek turut dilibatkan dalam pengawasan di masing-masing wilayah.
Sementara itu, dinas kesehatan bertugas memastikan aspek higienitas, pemenuhan gizi, serta standar kesehatan makanan. Dinas PU bina marga bersama dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan cipta karya memantau kelayakan infrastruktur bangunan. Adapun dinas lingkungan hidup mengawasi terhadap pengelolaan limbah dan sanitasi di sekitar SPPG.
Baca Juga: 3.000 Penerima MBG Terdampak, 2 SPPG di Kota Blitar Berstatus Aktif Stop Beroperasi
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop) Jember turut memantau aspek perizinan yang dimiliki setiap satuan pelayanan.
Melalui pengawasan lintas sektor tersebut, Pemkab Jember berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara transparan, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, serta memberikan manfaat gizi yang aman dan optimal bagi masyarakat. Selain itu, supervisi juga diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap program nasional tersebut. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








