TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun, Pemkab Tuban sukses mendapatkan penghargaan ini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mewakili Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/05/2026).
WTP ke-11 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono mengatakan capaian opini WTP ke-11 itu menjadi hasil dari sinergi seluruh jajaran Pemkab Tuban dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan dan standar akuntansi pemerintahan.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran penting dalam menjaga kedisiplinan penyusunan laporan keuangan sehingga mampu mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen di Pemkab Tuban. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD, ASN, serta seluruh pihak yang terus menjaga budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga : Tuban 10 Kali Raih Penghargaan WTP: Bukti Kelola Keuangan Transparan
DPRD Dinilai Turut Perkuat Pengawasan
Selain jajaran birokrasi, Wabup Joko juga mengapresiasi peran DPRD Tuban yang dinilai turut mendukung pengawasan pemerintahan daerah secara harmonis sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan dan bertanggung jawab.
Ia menyampaikan pesan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bahwa opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Predikat tersebut disebut menjadi gambaran nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini adalah buah dari kerja keras, kecermatan, dan dedikasi seluruh jajaran,” lanjutnya.
APBD Diupayakan Berdampak untuk Masyarakat
Pemkab Tuban juga memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Joko Sarwono, target utama pemerintah daerah bukan hanya mempertahankan opini WTP setiap tahun, tetapi memastikan anggaran daerah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan laporan, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Mochamad Abdurrochim








