TUBAN, Tugujatim.id – Penyebab kebakaran Pasar Baru Tuban yang terjadi pada 23 April 2026 akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, kebakaran dipicu korsleting listrik dari stop kontak yang longgar di area pasar.
Kapolres Tuban, AKBP Alaidin saat dikonfirmasi awak media mengatakan hasil pemeriksaan Labfor Polda Jatim telah diterima setelah proses penyelidikan berlangsung hampir satu bulan sejak kebakaran terjadi.
Menurutnya, percikan api berasal dari stop kontak yang mengalami kelonggaran. Percikan tersebut kemudian memicu kobaran api hingga membakar kios di sekitarnya.
“Percikan api dari stop kontak yang longgar tersebut memicu kobaran api yang kemudian membakar kios di sekitarnya,” kata AKBP Alaidin.
Kebakaran diketahui terjadi pada Kamis dini hari, 23 April 2026. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan puluhan kios serta los pedagang di Pasar Baru Tuban.
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan warga sempat berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke area pasar lainnya. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena banyak material mudah terbakar di dalam kios.
Berdasarkan data kepolisian, sekitar 41 hingga 42 kios dan los terdampak dalam kejadian tersebut. Total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp200 juta.
Baca Juga : DPRD Soroti Kebakaran Pasar Baru Tuban, Revitalisasi Diminta Fokus Pulihkan Ekonomi Pedagang
Puluhan Pedagang Terdampak
Kebakaran tersebut membuat aktivitas perdagangan di Pasar Baru Tuban sempat terganggu. Sejumlah pedagang kehilangan barang dagangan yang tidak sempat diselamatkan saat api mulai membesar.
Selain kios yang terbakar, beberapa bagian bangunan pasar juga mengalami kerusakan akibat panas dan asap kebakaran.
Pasar Baru Tuban sendiri menjadi salah satu pusat perdagangan masyarakat di Kabupaten Tuban. Setiap hari, pasar tersebut dipadati aktivitas jual beli warga.
Polisi Libatkan Tim Labfor Polda Jatim
Usai kebakaran terjadi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di area terdampak. Penyelidikan kemudian dilakukan dengan melibatkan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan sumber api penyebab kebakaran.
Hasil pemeriksaan forensik akhirnya memastikan sumber api berasal dari korsleting listrik akibat stop kontak yang longgar di area pasar.
Kebakaran di Pasar Baru Tuban juga bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, insiden serupa pernah terjadi pada tahun 2020 dan 2024.
Peristiwa kebakaran yang kembali terjadi di lokasi yang sama juga memunculkan wacana penataan ulang tata letak (layout) Pasar Baru Tuban. Penataan tersebut dinilai perlu dilakukan agar sistem keamanan, jalur evakuasi, hingga proteksi kebakaran di area pasar dapat lebih tertata dan memenuhi standar keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Mochamad Abdurrochim








