MALANG, Tugujatim.id – Petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan obat ilegal tidak sesuai ketentuan pada Selasa (02/06/2026). Petugas Lapas Malang menemukan obat-obatan ilegal di pembalut pengunjung.
Petugas Lapas Malang wanita awalnya memeriksa badan seorang ibu salah satu warga binaan inisial N sesuai standard operating procedure (SOP) layanan kunjungan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas Lapas Malang menemukan sejumlah obat-obatan dalam pakaian dalam seorang pengunjung wanita, tepatnya di dalam pembalut. Jenis obatnya berupa suplemen dan multivitamin yang tak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan Obat, Narapidana dan Ibunya Terancam Sanksi
Temuan ini proses pemeriksaan lebih lanjut. Lapas Malang juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan memeriksa warga binaan yang diduga terkait dengan barang yang ditemukan.
Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar menegaskan upaya penyelundupan digagalkan menjadi bukti kesigapan dan ketelitian petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan secara profesional tanpa mengabaikan aspek humanis.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi,” tegasnya pada Rabu (03/06/2026).
Atas temuan tersebut, pihaknya menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan berupa larangan berkunjung selama beberapa bulan ke depan agar tidak terjadi lagi.
“Kami telah beri sanksi melarang kunjungan selama 3 bulan dan diperiksa lebih lanjut untuk warga binaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Napi Lapas Kelas I Malang MD Kena Serangan Jantung, Sempat Dirawat di RSSA
Christo juga mengapresiasi kesigapan petugas yang bekerja sesuai SOP sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Ke depan, penguatan pengawasan dan evaluasi layanan kunjungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga Lapas Malang tetap aman dan tertib.
“Kami tegaskan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, jangan coba-coba memasukan barang terlarang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. Karena kami akan menindak tegas. Bantu kami memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








