• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemilik wisma.

Polres Pasuruan menunjukkan barang bukti kasus penembakan pemilik wisma terhadap pengunjungnya di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat konferensi pers pada Sabtu (06/06/2026). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Cekcok Tak Puas Layanan Wanita Penghibur, Pemilik Wisma di Pasuruan Tembak Pengunjungnya usai Bikin Onar

Dwi Linda by Dwi Linda
2 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan berhasil menangkap SZP, 33, pelaku penembakan di wisma wilayah Tretes, Kecamatan Prigen. Pemilik wisma asal Jombang itu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan di lokasi persembunyiannya setelah sempat buron beberapa pekan.

SZP menjadi tersangka atas insiden penembakan memakai senjata air soft gun jenis glok 19 kepada salah satu pengunjung wisma pada April 2026.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Baca Juga: Selain Motif Utang, Wanita Tusuk Pacar di Villa Tretes Pasuruan Juga Ngaku Jengkel Dipaksa Bersetubuh

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, insiden penembakan tersebut dipicu oleh cekcok mulut antara tersangka dan korban, SU, 43, warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen, di ruangan lobi wisma. Korban datang ke tersangka dengan tujuan meminta ganti rugi akibat kecewa dengan pelayanan wanita penghibur yang disediakan di wisma tersangka.

“Penyebab tersangka menembak korban dikarenakan korban berbuat onar di wisma setelah datang ke tersangka,” ujar Harto pada Sabtu (06/06/2026).

Tersangka Membuang Senjata di Mojokerto

Harto mengungkapkan, emosi tersangka muncul dikarenakan korban datang dengan nada tinggi dan meminta uang kompensasi ganti rugi atas pelayanan wanita penghibur yang dianggap tidak memuaskan.

Dalam keadaan emosi, SZP nekat mengeluarkan senjata replika jenis glok 19 dari balik pinggangnya. Tersangka kemudian menembaki tubuh korban berkali-kali hingga mengalami luka robek parah di bagian wajah, perut, dan dada. Dikarenakan penembakan pemilik wisma tersebut, tim medis rumah sakit harus membedah guna mengangkat proyektil yang tertancap di area pipi korban.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas CCTV di TKP. Selain itu, senjata replika yang digunakan tersangka hingga saat ini masih dicari.

Berdasarkan pengakuan SZP, senjata itu sudah dibuang di sungai di wilayah Mojokerto tiga hari setelah kejadian. Setelah petugas mencari selama beberapa pekan, SZP ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah pinggiran Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Motif Utang Piutang, Wanita Muda Diduga Tega Tusuk Pacar usai Hubungan Intim di Villa Tretes Pasuruan

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan dan terancam hukuman pidana cukup berat.

“Setiap orang yang menganiaya dan mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” ungkapnya.

Harto juga menyatakan, tersangka diketahui mempunyai senjata tersebut sejak Februari 2026 lalu yang dia beli dari kenalannya di Surabaya seharga tiga juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus penembakan pengunjung di wisma PasuruanPasuruanPemilik wisma tembak pengunjung
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Rektor Unikama.

Rektor Unikama Resmi Sandang Guru Besar, Tuai Apresiasi Jadi Teladan Generasi Muda Membumikan Ilmu Pengetahuan 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID