• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemilik wisma.

Polres Pasuruan menunjukkan barang bukti kasus penembakan pemilik wisma terhadap pengunjungnya di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat konferensi pers pada Sabtu (06/06/2026). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Cekcok Tak Puas Layanan Wanita Penghibur, Pemilik Wisma di Pasuruan Tembak Pengunjungnya usai Bikin Onar

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan berhasil menangkap SZP, 33, pelaku penembakan di wisma wilayah Tretes, Kecamatan Prigen. Pemilik wisma asal Jombang itu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan di lokasi persembunyiannya setelah sempat buron beberapa pekan.

SZP menjadi tersangka atas insiden penembakan memakai senjata air soft gun jenis glok 19 kepada salah satu pengunjung wisma pada April 2026.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Selain Motif Utang, Wanita Tusuk Pacar di Villa Tretes Pasuruan Juga Ngaku Jengkel Dipaksa Bersetubuh

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, insiden penembakan tersebut dipicu oleh cekcok mulut antara tersangka dan korban, SU, 43, warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen, di ruangan lobi wisma. Korban datang ke tersangka dengan tujuan meminta ganti rugi akibat kecewa dengan pelayanan wanita penghibur yang disediakan di wisma tersangka.

“Penyebab tersangka menembak korban dikarenakan korban berbuat onar di wisma setelah datang ke tersangka,” ujar Harto pada Sabtu (06/06/2026).

Tersangka Membuang Senjata di Mojokerto

Harto mengungkapkan, emosi tersangka muncul dikarenakan korban datang dengan nada tinggi dan meminta uang kompensasi ganti rugi atas pelayanan wanita penghibur yang dianggap tidak memuaskan.

Dalam keadaan emosi, SZP nekat mengeluarkan senjata replika jenis glok 19 dari balik pinggangnya. Tersangka kemudian menembaki tubuh korban berkali-kali hingga mengalami luka robek parah di bagian wajah, perut, dan dada. Dikarenakan penembakan pemilik wisma tersebut, tim medis rumah sakit harus membedah guna mengangkat proyektil yang tertancap di area pipi korban.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas CCTV di TKP. Selain itu, senjata replika yang digunakan tersangka hingga saat ini masih dicari.

Berdasarkan pengakuan SZP, senjata itu sudah dibuang di sungai di wilayah Mojokerto tiga hari setelah kejadian. Setelah petugas mencari selama beberapa pekan, SZP ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah pinggiran Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Motif Utang Piutang, Wanita Muda Diduga Tega Tusuk Pacar usai Hubungan Intim di Villa Tretes Pasuruan

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan dan terancam hukuman pidana cukup berat.

“Setiap orang yang menganiaya dan mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” ungkapnya.

Harto juga menyatakan, tersangka diketahui mempunyai senjata tersebut sejak Februari 2026 lalu yang dia beli dari kenalannya di Surabaya seharga tiga juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus penembakan pengunjung di wisma PasuruanPasuruanPemilik wisma tembak pengunjung
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Rektor Unikama.

Rektor Unikama Resmi Sandang Guru Besar, Tuai Apresiasi Jadi Teladan Generasi Muda Membumikan Ilmu Pengetahuan 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID