• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolsek Klojen AKP Domingos Ximenes (kanan) bersama FR, tersangka sekaligus jukir asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, saat pers rilis kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (13/09/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kapolsek Klojen AKP Domingos Ximenes (kanan) bersama FR, tersangka sekaligus jukir asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, saat pers rilis kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (13/09/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Edarkan Sabu dan Tembakau Gorila, Jukir di Kota Malang Diringkus Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polsek Klojen berhasil meringkus FR, 25, juru parkir (jukir) asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. FR harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila pada Kamis (26/08/2021).

Kapolsek Klojen AKP Domingos Ximenes menuturkan, penangkapan FR bermula dari informasi dari masyarakat. Usai dilakukan penyelidikan, akhirnya FR berhasil diamankan beserta barang buktinya.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,36 gram yang dimasukkan dalam bungkus rokok. Kami juga mengamankan tembakau gorila sebanyak 5 paket, masing-masing 6 gram,” ucapnya Senin (13/09/2021).

Berdasarkan pengakuan tersangka, Ximenes mengatakan, FR telah melancarkan aksi mengedarkan tembakau gorila tersebut sejak empat bulan terakhir. Sementara untuk sabu-sabu, FR mengaku dipakai sendiri. Dia juga mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk keperluan meningkatkan kepercayaan dirinya.

Ximenes juga menjelaskan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang melalui sistem ranjau dan komunikasi melalui ponsel. Jadi, dia tidak mengetahui identitas bandar jaringan tersebut.

“Pengakuan tersangka sistemnya ranjau, dia berkomunikasi lewat ponsel jadi gak tahu orangnya di mana. Kami masih mendalami, mudah-mudahan ada titik terang terkait jaringan ini,” bebernya.

Atas perbuatannya, FR dikenai Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, FR terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu tugas kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba. Jika di wilayahnya ada oknum yang menyalahgunakan narkoba, silakan laporkan, kami akan tindak lanjuti,” pesannya.

 

Tags: Berita kasus narkobaKota Malang hari inipemakai narkobapengedar narkobaPolsek Klojen
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Ilustrasi smartphone. (Foto: IG @poco_Id/Tugu Jatim)

Dibanderol Mulai Rp 2 Jutaan, Inilah 5 Rekomendasi Smartphone 5G!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID