BLITAR, Tugujatim.id – Penyelundupan ratusan obat terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan. Petugas Lapas Kelas IIB Blitar berhasil meringkus seorang pengunjung wanita di Blitar yang nekat menyelundupkan 600 butir pil dobel L dengan cara disembunyikan di dalam organ intimnya, Kamis (18/06/2026).
Aksi nekat ini terungkap berkat kejelian petugas perempuan yang melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. Petugas menaruh curiga setelah melihat adanya kejanggalan fisik pada bagian sensitif pelaku saat pemeriksaan berlangsung.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi mengungkapkan bahwa kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. Ratusan pil koplo tersebut dibungkus menggunakan kondom dan dimasukkan ke dalam alat kemaluan demi mengelabuhi ketatnya penjagaan.
“Kamis (18/06/2026) kami ada kegiatan kunjungan. Kami terjunkan dua petugas perempuan untuk penggeledahan badan terhadap pengunjung. Ternyata di dalam kemaluannya (pelaku) menonjol. Setelah digeledah, ditemukan 600 butir pil dobel L yang dimasukkan ke kondom dan diselipkan di dalam alat kemaluan yang bersangkutan,” ujar Iswandi saat dihubungi Tugu Jatim, Minggu (21/06/2026).
Diiming-imingi Upah Rp 1,5 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang diketahui merupakan pacar dari salah satu warga binaan ini tergiur imbalan yang cukup besar. Jika ratusan barang haram tersebut lolos ke dalam sel, ia dijanjikan upah hingga jutaan rupiah.
“Kalau si perempuan itu berhasil memasukkan 600 pil dobel L itu, maka akan dikasih uang Rp 1,5 juta. Tapi beruntung aksi ini berhasil kita gagalkan,” lanjutnya.
Menurut informasi, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di dalam lapas dengan harga yang melonjak tajam, yakni mencapai Rp 25 ribu per butirnya.
Berawal dari Sidak Internal dan Tes Urine Positif
Iswandi membeberkan, keberhasilan membongkar jaringan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) rutin yang digelar internal lapas sebelumnya. Saat sidak, petugas menemukan adanya narapidana yang positif mengonsumsi obat terlarang.
“Awalnya kita sidak di dalam karena ada yang positif. Napi yang positif tersebut langsung kami pindahkan ke Lapas Malang,” tegasnya.

Pihak Lapas kemudian melakukan penelusuran mendalam untuk mencari asal-usul barang. Dari pengakuan napi tersebut, barang didapat dari napi kamar sebelah. Penyelidikan terus dikembangkan hingga mengerucut pada nama sang pacar yang kerap datang berkunjung.
“Kami telusuri lagi, ternyata dapat dari pacarnya yang biasanya kunjungan. Dari situ, kami tandai dan pantau kapan dia bertamu lagi,” tambahnya.
Pengakuan Mengejutkan: Lolos di Aksi Pertama
Mirisnya, aksi penyelundupan ini ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. Kepada petugas, ia mengaku sudah dua kali melakukan percobaan dengan modus operandi yang sama persis.
Percobaan pertama dilakukan pada Selasa (9/06/2026) lalu. Pada aksi perdana tersebut, pelaku disinyalir berhasil meloloskan barang haram ke dalam lapas karena ukuran paket yang dibawa lebih kecil.
“Modusnya sama, dimasukkan ke kemaluan. Mungkin karena saat itu jumlahnya kecil dan dimasukkan ke organ vital, kami juga tidak bisa mendeteksi,” aku Iswandi.
Pihak Lapas Kelas IIB Blitar menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan obat terlarang di lingkungan warga binaan. Guna proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut, pihak lapas langsung berkoordinasi dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Untuk itu kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan koordinasi dengan jajaran Polres Blitar Kota. Selanjutnya, penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Blitar Kota,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Moch. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim








