BLITAR, Tugujatim.id – Tabir kasus penyelundupan 624 butir pil dobel L atau pil koplo bermodus dibungkus kondom ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar akhirnya berbuntut panjang. Usai menetapkan satu tersangka, Satresnarkoba Polres Blitar Kota kini menetapkan 3 tersangka baru pada Rabu (24/06/2026).
Jadi, total ada empat tersangka dalam kasus penyelundupan pil koplo ke Lapas Blitar. Jumlah ini bertambah setelah penyidik menjerat tiga warga binaan (napi) yang mendalangi aksi nekat tersebut dari balik jeruji besi.
Baca Juga: Buntut Selundupkan 600 Pil Koplo Pakai Kondom, Wanita Pengunjung Lapas Blitar Jadi Tersangka
Ketiga napi yang resmi menyandang status tersangka baru tersebut masing-masing berinisial AP, SW, dan TN. Mereka merupakan otak di balik kedatangan DR, 25, perempuan asal Sanankulon yang sebelumnya ditangkap sipir saat membawa barang haram tersebut.
Bagi Peran, Ada Pacar hingga Pemodal
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi mengungkapkan, ketiga warga binaan tersebut tidak bergerak sendiri, melainkan telah bersekongkol dan membagi peran secara rapi sebelum penyelundupan dilakukan.
Berdasarkan hasil investigasi, tersangka AP bertindak sebagai penghubung eksternal yang memesan sekaligus mengerahkan kekasihnya, DR, untuk menjadi kurir. Hubungan asmara yang telah berjalan selama dua tahun dimanfaatkan AP untuk memuluskan rencana ini.
Sementara itu, dua napi lainnya, yakni SW dan TN, bertindak sebagai penyokong dana alias pemodal utama untuk membeli ratusan butir pil koplo tersebut.
“Mereka bertiga ini sudah merencanakan semuanya. Tersangka AP yang bertugas mencari barang melalui jalur pacarnya, sedangkan SW dan TN yang mendanai pembelian obat terlarang tersebut,” jelas Iswandi saat dikonfirmasi.
Terbit LP Baru, Kedok DR sebagai Pengedar Eceran Terkuak
Merespons temuan tersebut, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono menegaskan pihaknya langsung menerbitkan laporan polisi (LP) baru untuk menjerat ketiga napi tersebut.
“Kami sudah menerbitkan LP dan menetapkan tiga warga binaan menjadi tersangka terkait keterlibatannya dengan DR,” kata Bambang.
Fakta mengejutkan lain juga terungkap dari hasil interogasi terhadap DR. Selain menjadi kurir lapas, wanita muda ini ternyata juga aktif mengedarkan pil dobel L dalam skala kecil, berkisar antara 5 hingga 10 butir di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Dibungkus Kondom, Wanita di Blitar Jenguk Pacar di Lapas Sambil Bawa 600 Pil Koplo di Organ Intim
Kini, korps baju cokelat ini mengalihkan bidikan pada jaringan yang lebih tinggi. Polisi telah resmi menetapkan penyuplai utama barang berinisial DA, warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Identitas bandar utamanya sudah kami kantongi, yakni DA asal Kanigoro. Pelaku sudah keburu melarikan diri saat anggota kami melakukan penggerebekan. Proses pengejaran masih dilakukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyelundupan 600 butir pil dobel L ini berhasil digagalkan oleh ketatnya penjagaan petugas Lapas Kelas IIB Blitar pada Kamis (18/06/2026). Demi mengelabui pemeriksaan ketat sipir Lapas Blitar, DR menerapkan siasat nekat dengan membungkus ratusan butir obat keras tersebut menggunakan kondom, lalu menyembunyikannya di dalam organ intimnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








