SURABAYA, Tugujatim.id – Polisi mengungkap identitas pelaku penjambretan yang menyebabkan tewasnya Widya Riskyanti, 28, staf Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya. Salah satu pelaku penjambretan ASN BPN Surabaya yang telah ditangkap diketahui merupakan residivis dan pernah melakukan aksi kejahatan bersama istrinya.
Tersangka berinisial N, 23, warga Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya, ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah dilakukan penyelidikan atas kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Kusuma Bangsa, belakang Grand City Surabaya.
Baca Juga: Berjuang 4 Hari Pasca Di Jambret, ASN BPN Surabaya Akhirnya Meninggal
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, dalam peristiwa yang menewaskan korban, N berperan sebagai joki sepeda motor. Dia beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka N berperan sebagai joki saat menjambret korban,” katanya, Sabtu (20/06/2026).
Menurut AKBP Edy, kedua pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Widya saat korban dalam perjalanan pulang kerja. Pelaku kemudian merampas tas milik korban hingga menyebabkan kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
“Korban terjatuh, mengalami luka berat di bagian kepala, sempat dirawat dalam kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan staf di Kantor BPN Kota Surabaya. Setelah kejadian pada Selasa sore (02/06/2026), korban dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya dan menjalani perawatan intensif selama empat hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (05/06/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap N di rumahnya di kawasan Jalan Dupak Bandarejo pada Rabu (03/06/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, kartu identitas korban, kartu ATM korban, serta tas milik korban.
Selain terlibat dalam penjambretan yang menewaskan Widya, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa N merupakan pelaku kejahatan jalanan yang cukup aktif. Polisi mencatat tersangka telah melakukan sedikitnya tujuh aksi kriminal, terdiri dari enam kasus penjambretan dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku ini merupakan pemain lama yang sudah keluar masuk penjara,” jelasnya.
Catatan Kejahatan Pelaku Jambret
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menyebut tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
“Jambret enam, curanmor satu. Dia residivis. Jadi di rumahnya ada empat tas,” kata Evan.
Polisi mencatat aksi penjambretan yang dilakukan tersangka tersebar di sejumlah wilayah Surabaya, di antaranya Genteng, Bubutan, Pasar Loak, Jalan Cepu, Gubeng, Osowilangun, Jalan Kalibutuh hingga Jalan Gundih.
Fakta lain yang terungkap, tersangka tidak selalu beraksi dengan komplotan yang sama. Dalam salah satu kasus penjambretan di Jalan Cepu, N bahkan menjalankan aksinya bersama sang istri.
“Sebelum puasa main bersama istrinya. Di Jalan Cepu sama istrinya, hasil dua HP dan tas warna biru,” ungkap Evan.
Sementara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, tersangka disebut beraksi di kawasan Gubeng.
Saat diperiksa penyidik dan diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, N mengakui perbuatannya. Dia juga mengakui telah dua kali menjalani hukuman penjara.
“Saya salah Pak. Dua kali ini. Selain jambret nyuri motor,” ujar N.
Baca Juga: Pelaku Jambret Kalung Emas Milik Nenek-Nenek di Pasuruan Oknum Perangkat Desa
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban sempat berharap kondisi Widya membaik setelah menjalani operasi di RSUD Dr Soetomo. Namun harapan tersebut pupus setelah kondisi korban terus menurun akibat luka berat di bagian kepala.
Ibu korban, Isnaini Budiarti, 53, mengatakan, putrinya mulai mendapatkan perawatan pada Selasa malam setelah ditemukan tergeletak di Jalan Kusuma Bangsa.
“Dirawat mulai Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat sekitar jam 3 sore meninggal dunia,” kata Isnaini.
Dia mengaku pertama kali mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dari tetangga di Rusun Indrapura. Saat itu, keluarga sempat mengira korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Luka di bagian kepala paling banyak. Dia saat ditemukan tergeletak, helm copot,” ujarnya.
Menurut Isnaini, sebelum mendapat kabar kejadian tersebut, dirinya sempat merasa cemas karena hingga pukul 18.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada korban hanya menunjukkan tanda centang satu dan panggilan telepon tidak direspons.
Korban diduga menjadi sasaran penjambretan saat melintas di belakang Grand City Surabaya dalam perjalanan pulang kerja. Tas milik korban yang berisi telepon seluler, dompet dan sejumlah barang pribadi berhasil dibawa kabur pelaku.
“Kejadiannya saat pulang kerja. Benda yang diambil tas isinya barang-barang, ponsel, dan dompet,” tutur Isnaini.
Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor penjambretan dan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain di Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M.Khaesar
Editor: Dwi Lindawati







