• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Arya Dega, seorang aktivis drone yang juga penasihat Federasi Drone Indonesia (FDI). (Foto: Arya Dega/Tugu Jatim)

Arya Dega, seorang aktivis drone yang juga penasihat Federasi Drone Indonesia (FDI). (Foto: Arya Dega)

2 Pilot Drone di Yogya Ditangkap, Begini Tanggapan Aktivis Arya Dega

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Insiden penerbangan pesawat nirawak (drone) tanpa sertifikat dan izin kembali terjadi. Kejadian berkali-kali ini adalah sebuah preseden buruk, di mana masih banyak pilot drone yang minim wawasan soal regulasi penerbangan udara yang juga meliputi pesawat drone.

Baru-baru ini kejadian lagi, Petugas Paspampres di Pos Tibkamdal, Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta mengamankan 2 pilot drone pada Minggu (12/09/2021).

You might also like

KBS.

Eks Dirut KBS Ditahan Diduga Korupsi Pakan Satwa, Ini Respons Manajemen

22/07/2026 3:58 PM
Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM

Mereka ditangkap karena penerbangan drone telah melewati Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang dilarang. Meski terlepas hal itu untuk kepentingan studi atau penelitian.

Dalam hal ini, operator drone ini diamankan karena tidak punya sertifikat. Ternyata, sertifikat itu menjadi fakfor utama insiden seperti ini terus terulang. Lantaran, dalam proses sertifikasi ini otomatis meliputi wawasan.

”Kalau sertifikasi gak punya, ya bisa jadi dia minim wawasan soal regulasi, teknis perizinan, dan segala macamnya,” ujar Arya Dega, seorang aktivis drone yang juga penasihat Federasi Drone Indonesia (FDI) kepada tugumalang.id, partner tugujatim.id, Selasa (14/09/2021).

Arya Dega menjelaskan, meski sudah memiliki sertifikat, bukan berarti bisa bebas menerbangkan drone di mana-mana. Dia mengatakan, wawasan seputar hal ini diakui baru bisa didapatkan dengan bergabung bersama komunitas atau bahkan federasi.

Dengan mengikuti komunitas, dia menerangkan, otomatis juga terpacu untuk mengikuti sertifikasi. Sertifikasi, Arya menjelaskan, adalah soal peningkatan kapasitas kompetensi menjadi pilot drone profesional. Termasuk regulasi hingga mengenal wilayah-wilayah udara yang dilarang.

”Semua itu baru didapat dari sertifikasi itu. Sering saya bilang ke temen-temen, minimal setidaknya pilot drone itu ikut sertifikasi sekali. Paling tidak dari situ bisa mencegah insiden seperti ini,” kata alumnus Fakultas MIPA Universitas Brawijaya (UB) ini.

Terkait mana saja sih wilayah yang ditetapkan jadi wilayah KKOP, Arya menjelaskan, seperti di fasilitas-fasilitas kenegaraan, kemiliteran, dan bandar udara. Bahkan, saat terjadi bencana pun tidak dibolehkan menerbangkan drone.

”Meski orang pers saja tetap tidak boleh atau paling tidak harus izin dan koordinasi dengan petugas terkait. Untuk studi penelitian juga harus ada izinnya. Nah, semisal yang punya sertifikasi saja masih bisa lupa, apalagi yang amatir?” papar pria yang sudah bergabung di FASI sejak 1998 ini.

Karena itu, dalam setiap konten di YouTube miliknya dan setiap kesempatan, dia selalu menegakkan kode etik pilot drone yang memang harus dipatuhi. Bahkan, juga sudah diatur dalam Permenhub Nomor 180 Tahun 2015 dengan ancaman pidana 3 tahun penjara atau denda hingga Rp 1,5 miliar.

Terlepas dari itu, Arya selalu tak bosan-bosan menekankan pentingnya komunitas atau federasi dalam menyosialisasikan “do & dont” menerbangkan pesawat tanpa awak ini.

”Selain itu, dari penjual juga punya tanggung jawab soal ini. Setidaknya sebelum dilepas, juga selalu menyisipkan pesan terkait regulasi dan sertifikasi,” imbaunya.

Tags: Arya DegaBerita penangkapan pilot droneDrone IndonesiaFederasi Drone IndonesiaKomunitas droneregulasi drone
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

KBS.

Eks Dirut KBS Ditahan Diduga Korupsi Pakan Satwa, Ini Respons Manajemen

by Dwi Linda
22/07/2026 3:58 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Next Post
Ilustrasi seseorang sedang belajar terkait digital marketing yang banyak tersedia gratis di beragam platform online. (Foto: Pexels) tugu jatim

5 Situs Penyedia Kursus Digital Marketing Gratis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID