• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejati

MFH yang merupakan Pemimpin Kantor Cabang Bank Plat merah Kantor Cabang Jember tahun 2021-2023 terunduk saat digelandang ke Rutan Kelas 1 cabang Kejati Jatim, Rabu (09/07/2026). (Foto : Khaesar/ Tugu Jatim)

Hanya 152 dari 900 Pengaju KUR Merupakan Petani, Kejati Jatim Ungkap Modus Tutupi Kredit Macet Bank Plat Merah di  Jember

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 hours ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap hanya 152 orang dari sekitar 900 penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang diajukan di Bank Plat merah Kantor Cabang Jember selama periode 2021 hingga Mei 2023 merupakan petani yang sebenarnya.

Sementara itu, sekitar 748 orang lainnya diketahui bukan petani, meski identitas mereka digunakan sebagai debitur dalam penyaluran KUR yang kini diduga dilakukan secara fiktif.

You might also like

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

09/07/2026 2:32 PM
Muktamar NU

Jelang Muktamar NU, Anak Muda dan Pengasuh Pesantren Malang Rumuskan 9 Seruan Moral

09/07/2026 2:05 PM

Pengajuan KUR Tidak Sesuai Sasaran Program

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, mengatakan hasil penyidikan menemukan sebagian besar pengajuan KUR tidak sesuai dengan sasaran program pemerintah yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, termasuk petani.

“Dari sekitar 900 debitur yang diajukan, setelah dilakukan pendalaman hanya 152 orang yang benar-benar merupakan petani. Sisanya bukan petani sebagaimana yang dipersyaratkan dalam program KUR,” kata Punia di Surabaya, Kamis (09/07/2026).

Penyidik menduga pengajuan kredit fiktif tersebut sengaja dilakukan untuk menutupi kredit bermasalah atau kredit macet yang sebelumnya terjadi di salah satu Kantor Cabang Himbara di Jember.

Menurut I Gede Punia, kredit baru dengan menggunakan identitas para debitur fiktif itu dimanfaatkan untuk menutup kewajiban kredit yang telah macet sehingga kualitas penyaluran kredit di kantor cabang tersebut tetap terlihat baik.

“Modusnya, kredit fiktif ini digunakan untuk menutup kredit-kredit yang sudah macet. Dengan cara itu, kondisi kredit di kantor cabang seolah-olah tetap baik dalam proses pinjam-meminjam,” ujarnya.

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka 

Dalam perkara ini, Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka, yakni MFH selaku Pemimpin Kantor Cabang Bank Plat merah di Jember periode 2021-2023, AM selaku Collection Agent CV Jawara Tani, dan IIS selaku Collection Agent CV Idris Afnan Jaya (IAJ).

Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan, Rabu (08/07/2026).

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp41 miliar. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

“Iya kemungkinan dan masih kami dalami lebih lanjut,” jelas Punia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M.Khaesar

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita Kejati JatimBerita Kota Surabayaberita SurabayaKejati Jatim Ungkap Modus Tutupi Kredit Macet Bank Plat Merah di  JemberSurabaya hari ini
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Muktamar NU

Jelang Muktamar NU, Anak Muda dan Pengasuh Pesantren Malang Rumuskan 9 Seruan Moral

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jelang Muktamar NU, sejumlah anak muda, santri, akademisi, dan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang berkumpul dalam...

Muktamar NU

Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35, Pesantren Tambakberas Jombang Sulap Gedung Madrasah Jadi Penginapan

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 9:45 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Dipercaya menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35 pada 27 sampai 31 Agustus 2026, Pondok Pesantren Bahrul Ulum...

Jawa Timur

Kontras Suhu Ekstrem dan Variasi Cuaca Jawa Timur 9 Juli 2026, dari Dingin Berkabut hingga Panas Menyengat

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 8:48 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (09/07/2026) bergerak dalam spektrum yang cukup tajam, dari hawa dingin berkabut di...

Next Post
LPPM UM

Dorong Transformasi Pendidikan, LPPM UM Wujudkan Pengabdian Lewat Workshop AI di SMPN 8 Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID