• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Yakuza Maneges.

Yakuza Maneges menunjukkan bukti telah melaporkan Icha Cellow dkk ke Polresta Malang Kota, Senin (13/07/2026). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Konten Lagu Viral Dinilai Vulgar, Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
4 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Organisasi Yakuza Maneges melaporkan penyanyi Icha Cellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya ke Polresta Malang Kota terkait konten video lagu yang dinilai vulgar karena bermuatan pornografi. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (13/07/2026).

Laporan bermula dari video lagu “Gapapa” yang merupakan plesetan dari lagu karya Anisa Bahar. Lagu tersebut viral di media sosial setelah liriknya diubah menjadi bernuansa vulgar dan memicu perbincangan publik.

You might also like

Sidoarjo.

Viral Remaja 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Disekap Pengamen di Kos Sidoarjo, Begini Kronologinya!

11/07/2026 6:59 PM
Gadis di Sampang.

Aksi Brutal 27 Pemuda Rudapaksa Gadis di Sampang, 12 Terduga Pelaku Ditangkap dan 15 Lainnya Diburu

11/07/2026 11:50 AM

Baca Juga: Dibongkar, Patung Ikonik Desa Wisata Dadaprejo Kota Batu Dianggap Vulgar

Kuasa Hukum Yakuza Maneges Moh Zakki mengatakan, pihaknya melaporkan Icha Cellow alias Icha Cahyani, Mala Agatha alias Lian Samala, beserta tim kreatif yang terlibat dalam produksi video tersebut.

Menurut Zakki, konten yang beredar mengandung unsur yang diduga melanggar Undang-Undang Pornografi sehingga dinilai tidak layak dikonsumsi masyarakat.

“Kami melaporkan terkait dugaan tindak pidana pornografi atas video yang sudah beredar. Menurut kami, itu merupakan perilaku yang tidak patut dicontoh dan mengandung unsur pornografi,” ujarnya.

Warga Resah dengan Konten-Konten Icha Cellow

Dia menambahkan, penghapusan video maupun permintaan maaf yang telah disampaikan tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Zakki menilai pihak yang dilaporkan telah beberapa kali membuat konten serupa yang memicu keresahan masyarakat.

“Dia tidak punya kesadaran bahwa ada sanksi moral di masyarakat. Setelah lagu sebelumnya, sekarang muncul lagi lirik seperti itu. Itu kreativitas seperti apa? Ini tidak bisa kami biarkan,” katanya.

Yakuza Maneges X Icha Cellow.
Yakuza Maneges tampak hendak melaporkan Icha Cellow dkk di Polresta Malang Kota, Senin (13/07/2026). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Menurut dia, konten tersebut berpotensi memberikan dampak negatif karena mudah diakses publik, termasuk anak-anak. Selain lirik lagu, dia juga menyoroti visual video yang dinilai mengandung adegan vulgar.

“Kami harus hentikan itu. Kami akan memastikan proses hukum terus berjalan dan mengawal penanganannya hingga tuntas,” tegasnya.

Zakki mengatakan, Yakuza Maneges menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polresta Malang Kota dan meyakini kepolisian akan bekerja secara profesional.

Baca Juga: Bikin Konten Porno, Pasutri di Gedangan Malang Rela Bugil demi Raup Cuan Puluhan Juta saat Live Streaming

Dalam laporannya, Yakuza Maneges mendasarkan dugaan pelanggaran pada Pasal 34 Juncto Pasal 8 serta Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, pelapor juga mencantumkan Pasal 406 dan Pasal 407 KUHP.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Icha Cellow, Mala Agatha, maupun tim kreatif terkait laporan yang diajukan ke Polresta Malang Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita Polresta Malang KotaKasus lagu vulgar di MalangKota Malang hari iniLagu Icha Cellow vulgarLagu viral Icha CellowYakuza Maneges adalah
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sidoarjo.

Viral Remaja 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Disekap Pengamen di Kos Sidoarjo, Begini Kronologinya!

by Dwi Linda
11/07/2026 6:59 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Surabaya diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kos di...

Gadis di Sampang.

Aksi Brutal 27 Pemuda Rudapaksa Gadis di Sampang, 12 Terduga Pelaku Ditangkap dan 15 Lainnya Diburu

by Dwi Linda
11/07/2026 11:50 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus rudapaksa yang dilakukan 27 pemuda kepada gadis berusia 15 tahun yang...

KUR fiktif.

Kejati Jatim Tambah Tersangka Baru Korupsi KUR Fiktif Bank Plat Merah Jember, Penyidikan Potensi Meluas ke Daerah Lain

by Dwi Linda
10/07/2026 8:16 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan HN, seorang collection agent PT Miram, sebagai tersangka baru dalam perkara...

KUR fiktif BNI Jember.

Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus KUR Fiktif Bank Plat Merah di Jember Rp12,59 Miliar, 900 Petani Diduga Dicatut Jadi Debitur Palsu

by Dwi Linda
09/07/2026 10:41 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mikro salah satu Bank...

Next Post
Blitar.

Sepi Peminat, SDN di Kota Blitar Cuma Dapat 5 Murid Baru saat MPLS

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID