• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pasutri.

Pasangan suami istri di Gedangan, Kabupaten Malang, ditahan karena menyiarkan konten pornografi. (Foto: Polres Malang)

Bikin Konten Porno, Pasutri di Gedangan Malang Rela Bugil demi Raup Cuan Puluhan Juta saat Live Streaming

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri), warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan karena mereka live streaming konten video porno di media sosial hot51.

Aksi tersangka berinisial FI, 27; dan PN, 24, ini dilakukan selama dua bulan. Mereka siaran di rumah hingga sepuluh jam setiap hari mulai sore hingga malam hari.

You might also like

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM
Pencuri

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

17/07/2026 10:00 PM

Baca Juga: Dukung Pemerintah Pusat, Gus Fawait Siap Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Santri Jember

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, penangkapan pasutri ini berawal dari patroli tim siber Polsek Gedangan. Petugas menemukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial hot51. Dalam siaran tersebut, tersangka kerap menunjukkan bagian tubuh sensitif hingga melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.

“Tujuan live streaming agar mendapatkan endorse atau gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” jelas Dadang, Selasa (07/01/2025).

Video porno pasutri di Gedangan.
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. (Foto: Polres Malang)

Mereka mendapatkan keuntungan hingga Rp35 juta dari penonton yang memberikan gift selama dua bulan beraksi. Keuntungan terbanyak dalam sehari bisa mencapai Rp5 juta.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pakaian seksi wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Pasuruan Melonjak, Samai Makan Daging Sapi

Untuk menarik perhatian penonton, pasutri ini kerap memakai kostum tertentu, seperti tema cosplay, sebelum akhirnya melakukan aksi bugil. Mereka juga memanfaatkan properti seperti bando dan topeng untuk menambah daya tarik siaran.

“Pelaku beraksi selama dua bulan terakhir. Setiap kali live, mereka memakai pakaian bertema tertentu untuk menarik perhatian sebelum melakukan aksi vulgar,” kata Dadang.

Karena itu, FI dan PN dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus video porno di MalangPasutri live streaming pornografi di MalangVideo live streaming pasutri GedanganVideo porno pasutri Gedangan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Pencuri

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Next Post
Persid Jember.

Gol Menit Akhir, Kapten Persipro Gagalkan Kemenangan Persid Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID