JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 akan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/07/2026).
“Bansos triwulan III sedang kami proses. Kemarin kami sudah menerima data terbaru dari BPS, sekarang sedang dilakukan cleansing. Insyaa Allah dalam dua sampai tiga hari selesai, dan paling lambat tanggal 20 Juli sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Pemutakhiran DTSEN Capai 20 Juta KPM, Mensos Gus Ipul Apresiasi Peran Pemda
Menurut dia, data terbaru yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya perubahan daftar penerima manfaat. Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat, sementara penerima baru juga mulai masuk sesuai hasil pemutakhiran data.
Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data sosial ekonomi sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Dia menyebut Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai tiga provinsi paling aktif melakukan pemutakhiran data. Sementara Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah usulan pemutakhiran terbanyak.
“Ini menunjukkan pemerintah daerah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap proses pemutakhiran data, karena merekalah yang paling memahami kondisi riil masyarakat di wilayahnya,” katanya.
Program Pemberdayaan Jadi Pendamping Bansos
Selain memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang berhak, Kemensos juga menyiapkan penguatan program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat.
Program tersebut merupakan implementasi paradigma baru bertajuk “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” yang diusung pemerintah.

“Setelah bansos diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini arahan baru dari Presiden Prabowo, sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diperkuat agar mampu mandiri dan naik kelas,” jelas Gus Ipul.
Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. Harapannya, para penerima bantuan dapat mengembangkan usaha atau meningkatkan pendapatan sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap tahun depan mereka sudah tidak lagi menerima bansos karena mampu mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada nilai bantuan yang diterima,” ujarnya.
Tiga Bentuk Program Pemberdayaan
Gus Ipul menjelaskan, program pemberdayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat berdasarkan hasil asesmen.
Ada tiga bentuk dukungan yang disiapkan pemerintah, yakni peningkatan keterampilan, penguatan akses terhadap peluang usaha atau pekerjaan, serta bantuan penguatan aset produktif.
“Kami lihat kebutuhannya terlebih dahulu. Ada yang membutuhkan peningkatan keterampilan, ada yang memerlukan tambahan aset untuk usaha, dan ada juga yang membutuhkan akses agar bisa berkembang melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








