• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Warga Turen.

Ilustrasi warga Turen Malang curi perhiasan emas tetangga. (Foto: Pexels @stephen-leonardi)

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

Dwi Linda by Dwi Linda
1 day ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri perhiasan emas milik tetangganya. Uang hasil kejahatan warga Turen tersebut diakui digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/07/2026) di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen. Tersangka diketahui tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban dan telah merencanakan aksinya dengan mengamati aktivitas korban selama beberapa waktu.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Baca Juga: Tak Perlu Panik Emas Turun, Begini Penjelasan dari Pegadaian Mojokerto

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pelaku memanfaatkan kebiasaan korban yang rutin pergi ke masjid setiap pagi. Selain itu, warga Turen ini mengetahui korban sering meninggalkan pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.

“Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ruang tamu,” ujar Budiono, Senin (20/07/2026).

Korban Sadar Kehilangan saat Pulang dari Masjid

Korban baru menyadari perhiasannya hilang setelah pulang dari masjid. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tak lama kemudian, DCP diamankan di kediamannya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggadaikan logam mulia milik korban dengan nilai sekitar Rp9 juta dan menjual kalung emas seharga kurang lebih Rp5 juta.

Warga Turen curi emas.
Polisi olah TKP di rumah korban. (Foto: Polres Malang)

Menurut Budiono, seluruh uang hasil penjualan dan gadai perhiasan tersebut dihabiskan untuk bermain judi online.

“Pengakuan tersangka, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Emas dan Kendaraan, Petani Bisa Gadai Traktor di Pegadaian Blitar

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta dompet yang digunakan korban untuk menyimpan perhiasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Budiono juga mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik judi online karena berpotensi memicu berbagai tindak kriminal.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus pencurian emas di MalangPencurian emas warga TurenPerhiasan emas dicuri warga Turen MalangWarga Turen curi emas
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
Gus Fawait

Gus Fawait Lepas 3.000 Mahasiswa KKN untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID