PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Herlianto A

News

Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan/tugu jatim
Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan. (Foto : Pexels)

Tugujatim.id – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM  Jawa-Bali dari 21 September – 4 Oktober 2021 mendatang. Dalam perpanjangan PPKM ini pemerintah melakukan penyesuaian dengan melonggarkan beberapa aturan. Misalnya, memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (20/9/2021)  aturan ini memiliki ketentuan dan tidak berlaku di semua kota. Hanya lima kota yang akan diuji untuk memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal yaitu wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Tentu ada syarat yang harus dipenuhi orang tua agar anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal. Mereka harus dengan pengawasan dan dampingan orang tua dan tetap wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut.

Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Juga ada kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindung serta penerapan prokes yang ketat.

Meski demikian, pemerintah akan tetap mengevaluasi PPKM di seluruh wilayah setiap minggunya.

Melansir dari Okezone.com, Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelolaan Pusat Belanja Indonesia), Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan lebih sehat. Karena vaksinasi menjadi syarat mutlak para pedagang agar dapat berjualan.

Lebih lanjut, Alphonzus menjelaskan dengan adanya check in melalui aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator kelayakan seseorang untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan dari sisi protokol kesehatan.

Alphonzus juga mengatakan pelonggaran ini bisa meningkatkan kunjungan ke mal yang berimbas kembali pulihnya kegiatan ekonomi di mal.

“Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen,” ucap Alphonzus dikutip Suara.com.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...