• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan seleksi terbuka calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – RSUD Gambiran Kota Kediri, (Foto: Pemkot Kediri) tugu jatim

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan seleksi terbuka calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – RSUD Gambiran Kota Kediri, (Foto: Pemkot Kediri)

Wali Kota Kediri Umumkan Seleksi Terbuka Calon Direktur BLUD–RSUD Gambiran

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan seleksi terbuka calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – RSUD Gambiran Kota Kediri, Rabu (22/9/2021). Pendaftaran mulai 27 September 2021 hingga 1 Oktober 2021.

Abdullah Abu Bakar mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri membuka kesempatan kepada para tenaga medis professional untuk mengisi jabatan sebagai direktur BLUD – RSUD Gambiran Kota Kediri.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Silahkan mengikuti seleksi terbuka ini. Kami membuka kesempatan untuk para tenaga medis professional,” ujar Wali Kota Kediri.

Melalui seleksi terbuka ini, Wali Kota Kediri berharap nantinya calon direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kediri. Hal ini sejalan dengan tagline Kota Kediri yakni Harmoni Kediri The Service City.

“Mudah-mudahan terpilih calon direktur terbaik untuk bersama-sama kita berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Kediri,” harapnya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan seleksi terbuka calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – RSUD Gambiran Kota Kediri, (Foto: Pemkot Kediri) tugu jatim
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan seleksi terbuka calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – RSUD Gambiran Kota Kediri, (Foto: Pemkot Kediri)

Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Zachrie Ahmad mengemukakan pejabat yang akan mengisi direktur BLUD–RSUD Gambiran Kota Kediri harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antarnya, berusia paling tinggi 60 tahun pada tanggal pembukaan masa pendaftaran. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Berasal dari tenaga professional yang memiliki kualifikasi tenaga medis. Seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis atau dokter gigi spesialis. Kemudian memiliki kompetensi, keahlian tertentu, dan pengalaman dalam manajemen tata kelola rumah sakit.

“Orang yang mengisi harus sanggup menjalankan praktik bisnis yang sehat pada BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri. Cakap melakukan perbuatan hukum dan tidak pernah menjadi pimpinan atau pengurus perusahaan yang dinyatakan pailit,” ujarnya.

Syarat lainnya, yang bersangkutan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah. Tidak pernah dipidana penjara oleh pengadilan karena melakukan kejahatan. Serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Kediri dan Dewan Pengawas BLUD-RSUD Gambiran dalam hubungan sebagai orang tua termasuk mertua, anak, menantu, saudara kandung, ipar dan suami/istri.

“Tak kalah penting, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala/wakil kepala daerah, atau calon anggota legislatif,” katanya.

Untuk syarat administrasi meliputi surat lamaran ditandatangani yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri. Dilampiri dengan file pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang biru, scan daftar riwayat hidup, scan KTP, scan ijazah terakhir dan transkrip nilai pendidikan profesi, dan apabila ada scan sertifikat pelatihan di bidang tata kelola rumah sakit. Surat lamaran dan lampiran persyaratan dalam format PDF dan dikirim paling lambat ke alamat e-mail seleksi.rsudgambiran@gmail.com paling lambat 1 Oktober 2021 pukul 15.30 WIB.

Zachrie menegaskan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya. Lamaran beserta kelengkapan yang sudah masuk nantinya akan menjadi milik panitia seleksi. “Pelaksanaan seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi,” tegasnya. (*)

Tags: berita Kediriberita Kediri hari iniKediriKota KediriPemkot KediriWali Kota Kediri
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Sosialisasi Penguatan Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 pada lembaga PPs, Madin dan LPQ di gedung PLHUT, Kamis (23/09/2021).(Foto: Humas Kemenag Tuban/Tugu Jatim)

Usai Pengesahan Perpres Dana Pesantren, Ini Pesan Kepala Kemenag Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID