BOJONEGORO, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro terus melakukan penertiban di berbagai wilayah yang ada di Bojonegoro, baik berupa operasi yustisi yang dilakukan siang dan malam hingga penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukkannya.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Pemkab Bojonegoro Beny Subiakto menyampaikan, operasi yang dilakukan juga termasuk menyasar tempat penginapan.
“Untuk operasi masih selalu kami laksanakan, termasuk di kos dan lain-lainya. Tapi, tidak setiap hari kami menemukan pasangan yang bukan suami istri atau semacamnya,” katanya saat ditemui Tugu Jatim, Senin (27/09/2021).
Untuk menertibkan masyarakat, Beny mengaku akan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Jl Panglima Sudirman (Pangsud) ke tempat sekitaran Kejaksaan Agung.
“Pedagang nasi goreng di kawasan Pangsud itu juga kan mau dipindahkan ke kawasan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Meski saat ini aktivitas warga sudah mulai ramai, pihaknya juga tetap melakukan operasi yustisi dan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Kami menganut Kemenko RI, melihat beberapa pertimbangan. Kami masih di Level 2, jadi tetap melaksanakan operasi penertiban prokes,” tuturnya.
Sementara dalam menertibkan pembangunan lahan, pihaknya juga telah mengirimkan surat peringatan satu untuk bangunan di wilayah Sumberjo dan kapas, serta penertiban bangunan di kawasan TBS (Taman Bengawan Solo).
“Sebentar lagi kemungkinan kami akan melakukan penertiban di TBS, itu yang menyurati dinas perdagangan, lalu diberikan ke kami. Kemudian kami melakukan sosialisasi ke pemilik bangunan agar melakukan pembangunan sesuai dengan yang telah ditentukan,” ucap Beny.