• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Juru sita Pengadilan Agama Malang saat eksekusi riil (pengosongan) sebuah rumah senilai Rp 1,9 miliar hasil sengketa waris di Kota Batu, Jumat (1/10/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Juru sita Pengadilan Agama Malang saat eksekusi riil (pengosongan) sebuah rumah senilai Rp 1,9 miliar hasil sengketa waris di Kota Batu, Jumat (1/10/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Sengketa Waris di Kota Batu, Rumah Rp 1,9 Miliar Disita Pengadilan Agama

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News, Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id –  Pengadilan Agama (PA) Malang eksekusi pengosongan rumah di Jalan Ir Soekarno No 37 Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Jumat (1/10/2021). Rumah dengan nilai total Rp 1,9 miliar ini disita oleh PA Malang lantaran sengketa waris para termohon yang tak kunjung selesai.

Untuk diketahui, rumah ini memiliki luas 309 m² dengan perkiraan nominal Rp1,9 miliar. Sesuai pasal 54 UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, PA di sini memiliki memiliki wewenang untuk melakukan eksekusi lelang, termasuk juga eksekusi riil (pengosongan).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

”Objek adalah sengketa waris. Namun ketika sudah diputus di tingkat pertama, (termohon) gak puas, banding. Gak puas lagi lanjut kasasi dan akhirnya dilelang. Hari ini, pemenang lelang mengajukan eksekusi,” kata Panitera PA Malang, Chafidz Chaifudin pada awak media.

Dalam hal ini, pemenang lelang Wahyu Ardiansyah (34), warga Jalan Martorejo, No.130 Kelurahan Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu didampingi kuasa hukum Heli SH MH. Surat penetapan eksekusi riil sudah diputuskan PA Malang tertanggal 25 Agustus 2021.

Selain itu, termohon alias pihak terkait sengketa waris ini adalah Dewi Ratnawati (37), warga Jalan Mertojoyo Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang bersama Agus Pambudihardjo bin Harmadi (70) dan Budi Cahyo Wiseso bin Agus Pambudihardjo (32).

Dalam proses eksekusi melibatkan 12 Juru Sita PA Malang didampingi pengamanan dari Polres Batu dan berjalan lancar dan selesai di jelang siang. PA Malang juga membacakan berita hukum perkara dan ditutup dengan memasang plakat eksekusi.

”Kami sekaligus menyampaikan bahwa PA dalam hal ini juga punya kompetensi melakukan eksekusi riil. Bukan hanya dari Pengadilan Negeri saja,” tegas dia.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon lelang Heli, SH., MH.menjelaskan eksekusi dilakukan atas permohonan pemenang lelang dari hasil obyek sengketa. Lelang berawal dari ekseskusi yang tidak bisa dilakukan secara natural.

Dengan begitu, dalam hal ini pemenang lelang punya legal standing untuk melakukan eksekusi riil atau pengosongan rumah.

”Soal apa itu bukan domain kami karena klien kami sebatas pihak pemenang lelang dan sudah memenuhi semua kriteria dan kewajiban. Namun termohon sempat tidak mau menyerahkan, padahal sudah diputus. Sebab itu diajukanlah pengosongan ini,” pungkasnya.

Tags: Batuberita batuberita Batu hari iniKota BatuMalang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Menyikapi situasi Bidikmisi saat ini/tugu jatim

Beasiswa Bidikmisi Riwayatmu Kini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID