• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Juru sita Pengadilan Agama Malang saat eksekusi riil (pengosongan) sebuah rumah senilai Rp 1,9 miliar hasil sengketa waris di Kota Batu, Jumat (1/10/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Juru sita Pengadilan Agama Malang saat eksekusi riil (pengosongan) sebuah rumah senilai Rp 1,9 miliar hasil sengketa waris di Kota Batu, Jumat (1/10/2021). (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Sengketa Waris di Kota Batu, Rumah Rp 1,9 Miliar Disita Pengadilan Agama

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News, Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id –  Pengadilan Agama (PA) Malang eksekusi pengosongan rumah di Jalan Ir Soekarno No 37 Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Jumat (1/10/2021). Rumah dengan nilai total Rp 1,9 miliar ini disita oleh PA Malang lantaran sengketa waris para termohon yang tak kunjung selesai.

Untuk diketahui, rumah ini memiliki luas 309 m² dengan perkiraan nominal Rp1,9 miliar. Sesuai pasal 54 UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, PA di sini memiliki memiliki wewenang untuk melakukan eksekusi lelang, termasuk juga eksekusi riil (pengosongan).

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

”Objek adalah sengketa waris. Namun ketika sudah diputus di tingkat pertama, (termohon) gak puas, banding. Gak puas lagi lanjut kasasi dan akhirnya dilelang. Hari ini, pemenang lelang mengajukan eksekusi,” kata Panitera PA Malang, Chafidz Chaifudin pada awak media.

Dalam hal ini, pemenang lelang Wahyu Ardiansyah (34), warga Jalan Martorejo, No.130 Kelurahan Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu didampingi kuasa hukum Heli SH MH. Surat penetapan eksekusi riil sudah diputuskan PA Malang tertanggal 25 Agustus 2021.

Selain itu, termohon alias pihak terkait sengketa waris ini adalah Dewi Ratnawati (37), warga Jalan Mertojoyo Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang bersama Agus Pambudihardjo bin Harmadi (70) dan Budi Cahyo Wiseso bin Agus Pambudihardjo (32).

Dalam proses eksekusi melibatkan 12 Juru Sita PA Malang didampingi pengamanan dari Polres Batu dan berjalan lancar dan selesai di jelang siang. PA Malang juga membacakan berita hukum perkara dan ditutup dengan memasang plakat eksekusi.

”Kami sekaligus menyampaikan bahwa PA dalam hal ini juga punya kompetensi melakukan eksekusi riil. Bukan hanya dari Pengadilan Negeri saja,” tegas dia.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon lelang Heli, SH., MH.menjelaskan eksekusi dilakukan atas permohonan pemenang lelang dari hasil obyek sengketa. Lelang berawal dari ekseskusi yang tidak bisa dilakukan secara natural.

Dengan begitu, dalam hal ini pemenang lelang punya legal standing untuk melakukan eksekusi riil atau pengosongan rumah.

”Soal apa itu bukan domain kami karena klien kami sebatas pihak pemenang lelang dan sudah memenuhi semua kriteria dan kewajiban. Namun termohon sempat tidak mau menyerahkan, padahal sudah diputus. Sebab itu diajukanlah pengosongan ini,” pungkasnya.

Tags: Batuberita batuberita Batu hari iniKota BatuMalang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Menyikapi situasi Bidikmisi saat ini/tugu jatim

Beasiswa Bidikmisi Riwayatmu Kini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID