BATU, Tugujatim.id – Pemkot Batu menarget pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD tahun 2021 diproyeksikan berubah menjadi Rp 898.888.239.259,06. Artinya, PAD turun Rp 99.882.389.922,94 dari APBD murni sebesar Rp 998.770.629.182,00. Karena itu, kebijakan belanja daerah juga ikut berubah. Harapannya, hal ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengakui bahwa penurunan PAD hampir terjadi pada semua daerah karena pandemi Covid-19. Meski begitu, dia mengatakan, akhirnya juga terjadi perubahan pada kebijakan belanja daerah. Dimana belanja daerah diproyeksikan berubah jadi Rp 1.162.206.689.416,06 atau naik sebesar Rp 74.844.703.369,06 dari target APBD murni Rp 1.087.361.986.047,00.
Prioritas kenaikan belanja ini untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sifatnya wajib. Selain itu, untuk kebutuhan operasional serta pemenuhan kewajiban daerah, termasuk program prioritas daerah yang tertuang dalam RPJM Kota Batu tahun 2017-2022.
Perempuan yang akrab disapa Bude itu menuturkan, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 6,8 persen. Sedangkan rincian belanja operasi naik sebesar 8,4 persen dan belanja modal sebesar 7,2 persen. Lalu belanja tak terduga juga mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.
Perubahan juga terjadi pada kebijakan pembiayaan. Sebab, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan APBD tahun 2020 ada silpa sebesar Rp 268.964.900.157,28.
“Kami berencana mengalokasikan anggaran silpa tersebut sebagai pembiayaan daerah. Tujuannya untuk menutup defisit pada perubahan APBD tahun tersebut sebesar Rp 263.318.450.157,00,” jelas dia.
Selain untuk menutup defisit APBD, anggaran silpa akan digunakan untuk pembiayaan penyertaan modal PDAM Among Tirto sehingga P-APBD tahun 2021 dapat ditetapkan dengan anggaran berimbang.
Terpisah, Jubir DPRD Kota Batu Sujono Djonet berharap seluruh penganggaran dan kegiatan yang direncanakan dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 daerah.
“Khususnya pada sektor unggulan daerah, yaitu pariwisata, pertanian, UMKM, dan investasi,” kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan agar masing-masing OPD Pemkot Batu memperbanyak perencanaan sebagai dasar pelaksanaan program di tahun anggaran berikutnya dengan tetap memperhatikan usulan-usulan yang sudah masuk dalam SIPD.
“Dengan adanya hal itu, maka tidak ada lagi usulan-usulan yang diakomodasi OPD tidak dapat terlaksana. Dengan alasan tidak adanya anggaran perencanaan, bahkan tidak ada anggarannya,” ujarnya.