MALANG, Tugujatim.id – Penerapan kebijakan ganjil-genap di Kota Malang untuk mengatasi pandemi masih harus menunggu kajian dari Forum Lalu Lintas. Sebab, banyak hal yang harus dilihat dan dikaji terkait penguraian lalu lintas untuk mengatasi kerumunan saat pandemi.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyatakan bahwa hal tersebut memang masih wacana dan banyak hal yang harus dikaji.
“Itu masih wacana. Makanya nanti Kasat Lantas akan mengumpulkan Forum Lalu Lintas. Kita melihat Forum Lalu Lintas, kita melihat tingkat kemacetan yang di masyarakat. Kita kan harus mengkaji dulu,” ujar Budi Hermanto, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, rancangan kebijakan ganjil-genap itu masih harus melalui kajian yang panjang. Mulai analisa jam jam kemacetan, jalur alternatif hingga sarana prasarana pendukungnya.
“Kita harus meninjau evaluasi minggu ini, minggu besok sampai minggu berikutnya kita evaluasi dulu. Kapan saja sih jam-jam kemacetan itu. Kita tinjau. Kita kaji. Kapan bisa kita menerapkan,” tuturnya.
“Termasuk, ada gak jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin melewati jalan itu. Kita harus melihat sarana prasarana mendukung juga, kalau jalan itu rusak kan gak bisa dibuat alternatif,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini agenda rapat Forum Lalu Lintas secara menyeluruh belum terlaksana. Sehingga rancangan kebijakan ganjil-genap masih harus menunggu kajian Forum Lalu Lintas terlebih dahulu.
Disebutkan, pihaknya juga akan melibatkan akademisi untuk turut mengkaji dan merumuskan rancangan kebijakan ganjil-genap tersebut. Selain itu, masukan dari elemen masyarakat juga akan disaring dalam merancang kebijakan itu.
“Jadi untuk wilayah Malang ini kan ada sekitar 56 perguruan tinggi, kita bisa memanfaatkan forum itu. Kita juga harus mendengar kritik dan saran dari masyarakat setempat juga. Termasuk juga elemen relawan dan komunitas,” jelasnya.
“Tidak serta merta suatu kebijakan itu dilaksanakan secara paksa. Tapi kita harus melibatkan dulu pihak pihak terkait dan melihat dulu kondisinya,” pungkasnya.








