• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gambaran performa serapan APBD Magetan per 30 September 2021. (Foto: e-database.kemendagri.go.id)

Gambaran performa serapan APBD Kabupaten Magetan per 30 September 2021. (Foto: e-database.kemendagri.go.id)

Rp 853 Miliar Uang APBD Magetan Mengendap di Kasda

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAGETAN, Tugujatim.id – Ratusan miliar duit APBD Magetan tahun 2021 masih ngendon alias mengendap di kas daerah. Dikutip dari data kementerian dalam negeri (Kemendagri) per 30 September, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan baru menyerap Rp 958 miliar dari total Rp 1,811 triliun APBD tahun ini, atau setara 50, 46 persen. Sedangkan sisanya Rp 853 miliar masih berada di kas daerah, hingga belum beredar di masyarakat.

“Inggih, mas, leres (Iya mas, betul, red), per 30 Sept serapan belanja 50,46 persen. Berdasarkan pendapatan pada APBD Induk (APBD T.A 2021, red),’’ kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan Suci Lestari, dikonfirmasi Tugujatim.id.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

Suci mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi hingga berujung pada rendahnya serapan APBD. Di antaranya, adanya beberapa kegiatan yang semula sudah di rencanakan dan alokasikan anggarannya pada APBD induk tahun anggaran 2021, dalam perjalananya ada perubahan dan beberapa penyesuaian melalui Perubahan APBD.

‘’Sehingga untuk pelaksanaan menunggu Perubahan APBD,’’ terangnya.

Suci menyatakan proses evaluasi Perubahan APBD 2021 di provinsi hingga hari ini belum rampung. Padahal dokumen tersebut memegang peranan penting dalam pelaksanaan dan realisasi kegiatan. Sebab pasca evaluasi Perubahan APBD turun ke Magetan langsung dilakukan pembahasan antara Pemkab dengan DPRD.

‘’Setelah sama-sama sepakat baru keluar dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD,) yang dijadikan dasar pelaksanaan anggaran,’’ ungkapnya.

DPA SKPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja SKPD. Baik memuat pendapatan, belanja, dan Pembiayaan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah. Dokumen tersebut dijadikan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.

‘’Mungkin proses ini (pembahasan hingga keluar DPA, red) akhir oktober sudah kelar,’’ katanya.

Suci mengatakan untuk mengenjot serapan anggaran, pemkab memiliki kiat tersendiri. Pun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pihaknya tak memasukkan proyek fisik kakap dalam APBD perubahan. Sebab, tak memiliki kecukupan waktu baik proses lelang hingga pelaksanaan. Kendati begitu program dan kegiatan di belanja modal yang merupakan belanja produktif tetap berjalan. Untuk itu, Bagian administrasi pembangunan (Adbang) sekretariat daerah (Setda) Magetan melakukan identifikasi program kegiatan yang memungkinkan dilakukan penyerapan.

‘’Biasanya di fokuskan pada kegiatan barang dan jasa yang memungkinkan dilakukan penyerapan,’’ tegasnya.

Suci optimistis serapan APBD tahun ini masih dapat digenjot di kisaran angka 80 hingga 83 persen. Hal ini berdasarkan dengan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya.

‘’Kalau harapan ya bisa 100 persen ya, tapi insyaallah kalau 83-an persen bisa terserap,’’ harapnya.

Sebelumnya di beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih sangat rendah. Berdasarkan data yang diungkap Presiden, realisasi APBD di 21 provinsi per September masih sangat rendah yakni dibawah 50 persen.

“Masih sangat rendah sekali. Padahal kecepatan realisasi APBD sangat diperlukan dalam penanganan Pandemi,” ujar Presiden di sela-sela pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rbu (15/9/2021) lalu.

Tags: berita Magetanberita Magetan hari iniKabupaten MagetanMagetanPemkab Magetan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj saat diwawancara awak media di Ponpes Lirboyo, Kediri, Kamis (7/10/2021). (Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Ketum PBNU 3 Periode, KH Said Aqil: Kalau Diminta Siap

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID