BATU, Tugujatim.id – Rencana pengalihfungsian lapangan utama di Stadion Brantas Kota Batu menjadi lokasi relokasi para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pagi selama masa revitalitasi Pasar Besar Batu menuai polemik. Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Batu menyatakan keberatan bila lapangan sepak bola itu dihilangkan karena dijadikan lapak-lapak penjual.
Komite Hukum dan Advokasi Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Batu, Kayat Hariyanto melayangkan surat protes dan menuntut Wali Kota Batu dan Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) untuk klarifikasi terkait hal ini.
”Karena Wali Kota Batu juga menyetujui hal itu secara tiba-tiba. Sekarang lapangan sudah tidak bisa difungsikan, karena sudah dipatok-patok,” terang Kayat Hariyanto, Minggu (31/10/2021).
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat. Namun, menurut dia hal itu diabaikan begitu saja pada tanggal 10 Juli 2021.
”Karena apa? Kesepakatan di awal hanya digunakan di bagian sentel ban saja, gak sampai di lapangan,” ujarnya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman juga mempertanyakan apakah alih fungsi lapangan itu sudah mendapat persetujuan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
”Kalau dari klaim Diskoumdag, rekomendasinya sudah turun. Jika memang sudah, kenapa kok ada yang protes. Akan lebih baik juga jika kita juga diberi tahu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan jika alih fungsi tersebut dilakukan lantaran pedagang tidak hanya cukup ditampung di sentel ban saja.
Sementara itu, aset milik Pemkot Batu yang punya daya tampung besar alternatifnya hanya ada di sana, di Stadion Brantas. Terlebih, melihat sikon Stadion Brantas juga tidak sedang tersentuh pembangunan.
”Kami akam sosialisasi lebih intensif lagi agar semua paham karena semua ini demi kepentingan orang banyak. Nanti setelah relokasi selesai, lapangan akan langsung diperbaiki,” tegasnya.