• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Motif Pelaku Pembacokan Teman Dekat di Malang: Cinta Segitiga

Pers rilis kasus pembunuhan dengan cara pembacokan di Mako Polres Malang, Kamis (19/11/2020) (Foto: RAP)

Motif Pelaku Pembacokan Teman Dekat di Malang: Cinta Segitiga

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Malang – Motif pembacokan yang dilakukan oleh Matjikin (34) terhadap tetangga sekaligus teman dekatnya, Abdul Manan (42), Rabu (18/11/2020) kemarin diketahui karena alasan cinta segitiga. Abdul Manan tewas bersimbah darah usai lehernya ditebas dengan sabit oleh tetangga sendiri tersebut. Akibat kejadian itu, sang pelaku pun terancam dihukum seumur hidup karena ada unsur pembunuhan berencana.

Hal tersebut diungkapkan saat pers rilis kasus pembunuhan di Mako Polres Malang, Kamis (19/11/2020) oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Baca Juga: Pemanasan Global Lebih Berbahaya daripada Virus Corona

“Pelaku terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau barang siapa menghilangkan jiwa orang lain. Pelaku maksimal akan diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (19/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Hendri menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan yang terjadi di parkiran Objek Wisata Sumber Maron tersebut.

“Pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, si pelaku ini hendak berangkat ke sawah. Tapi saat melewati sebuah warung, pelaku melihat korban atas nama Abdul Manan,” ungkapnya.

Saat berangkat ke sawah dengan mengendarai motor, ia berhenti untuk berbicara dengan korban. “Selanjutnya pelaku ini serta merta berhenti dan memanggil korban, tanpa curiga korban langsung mendatangi pelaku,” tuturnya.

“Setelah bertemu, saat itu juga pelaku mengambil sabit dan menebas leher bagian kanan korban dan mengenai bahu korban juga. Setelah itu korban langsung jatuh tertelungkup, lalu pelaku kembali menebas leher bagian kiri korban,” sambungnya.

Baca Juga: Kala Burung Kakaktua Jambul Kuning Hanya Tersisa 25 Ekor di Habitat Asli Mereka

Total ada 5 luka yang diderita korban sehingga langsung tewas ditempat. “Dan ini menyebabkan luka yang sangat fatal hingga menyebabkan putusnya pangkal otak. Dari hasil otopsi ada 5 bekas luka di leher dan bahu,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri lokasi tersebut. “Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan akhirnya masyarakat melaporkan kejadian ini kepada Polsek Pagelaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendri mengatakan setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Pagelaran bersama jajaran Reskrim Polres Malang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Kantor Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan motif pelaku ini karena marah terhadap korban. Karena korban ini menjelek-jelekkan pelaku kepada istrinya melalui media Facebook,” ucapnya.

“Kebetulan istri pelaku ini seorang TKW yang saat ini masih bekerja di Taiwan,” tambahnya.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Malang, Diduga Korban Pembacokan

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini menjelaskan jika pelaku beranggapan jika korban adalah penyebab keretakan rumah tangganya.

“Menurut pelaku, karena korban menjelek-jelekkan pelaku kepada istrinya, membuat istrinya menceraikan dirinya. Dan ini dibuktikan dengan surat cerai yang tanpa sepengetahuan pelaku telah dibuat sendiri oleh istri pelaku,” bebernya.

“Korban dan istri pelaku sendiri diketahui memiliki hubungan sejak 3 bulan lalu sekitar Agustus 2020,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, pelaku Matjikin mengakui rasa kesalnya pada korban. “Saya clurit dia karena jengkel dan kesal karena merusak hubungan rumah tangga saya,” terangnya.

Rasa kesalnya itu lantaran memergoki korban sering mengirimkan inbox messenger Facebook. “Dia inbox lewat Facebook istri saya, lalu saya dijelek-jelekkan sehingga saya dikirimi surat cerai tanpa sepengetahuan saya,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Oleh alasan tersebut ia dengan tega menebas leher tetangga sekaligus temannya tersebut. “Saat saya mau ke sawah saya lihat dia, lalu saya panggil dia buat saya tanya-tanyai. Tapi gak jadi lalu saya ambil celurit di sepeda,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: berita kriminal Malang hari iniberita Malang hari inicinta segitigaKabupaten MalangKriminalMalangpembacokanpembunuhan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Kereta api di Malang jalan sendiri tanpa lokomotif

Kronologi Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID