BATU, Tugujatim.id – Menjelang pesta tahun baru 2022, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mewanti-wanti para pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Batu tidak mendatangkan artis ibu kota untuk meramaikannya. Artinya, artis ibu kota untuk sementara dilarang menghibur masyarakat Kota Batu selama malam pergantian tahun. Bahkan, untuk kegiatan bersifat euforia atau pesta juga dilarang.
Dewanti menuturkan, imbauan ini sejalan dengan instruksi satgas Covid-19 yang memberlakukan PPKM Level 3 per 24 Desember-2 Januari 2022.
”Wisata tidak apa-apa, kalau hanya menginap kemudian kuliner tidak apa-apa. Kalau acara gebyar atau sifatnya euforia pesta tahun baru dengan mendatangkan artis ibu kota Jakarta atau musik-musik begitu tidak boleh,” tegas dia pada Selasa (23/11/2021).
Dewanti mengatakan, imbauan ini juga sudah disampaikan kepada seluruh pengusaha hotel dan restoran di Kota Batu. Artinya, wisatawan yang datang ke Kota Batu nantinya hanya terbatas untuk berwisata. Tidak untuk menggelar pesta yang sifatnya hura-hura dan mengundang keramaian.
”Iya sudah kami sampaikan juga,” imbuh perempuan yang akrab disapa Bude ini.
Meski ada sejumlah pembatasan, Dewanti masih membolehkan wisatawan berkunjung ke Kota Batu dengan mematuhi prokes serta menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini Pemkot Batu tengah fokus melakukan penanganan pasca bencana banjir bandang. Potensi banjir susulan juga masih tinggi mengingat badai La Nina masih akan berlangsung hingga Februari 2022.
Sementara itu Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan berpendapat hal yang sama bahwa diprediksi akan ada kenaikan mobilitas nanti saat perayaan Nataru. Pihaknya akan memastikan setiap destinasi wisata di Kota Batu menerapkan prokes ketat.
“Kami akan memastikan pelaksanaan kegiatan di momen libur Nataru betul-betul mengedepankan aspek kesehatan,” imbaunya.