PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria penjual pakan burung asal Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polres Pasuruan karena nyambi jadi kurir sabu. Pria bernama Syafiudin, 39, ini ditangkap saat tengah tertidur pulas di rumahnya di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (25/11/2021).
Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menyatakan, pihaknya mendapat laporan jika pria yang setiap hari mencari kroto untuk pakan burung tersebut juga punya pekerjaan sampingan jadi kurir narkoba jenis sabu.
“Kami awasi getak geriknya, lalu kami gerebek langsung ke rumahnya,” ujar Slamet.
Saat ditangkap, tersangka kurir sabu ini tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti berupa narkoba seberat 5,6 gram.
“Sabu sudah dibungkus ke dalam 30 plastik,” ungkapnya.
Satreskoba Polres Pasuruan juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu.
“Ada pula timbangan elektrik, dua buah sedotan plastik yang dibentuk sekrop kecil yang membuktikan kalau dia pengedar,” imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah jadi kurir sabu sejak beberapa bulan terakhir.
“Katanya untuk tambah-tambahan penghasilan sehari-hari,” ucap Slamet.
Akibat perbuatannya, kini pria penjual pakan burung tersebut harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 10 tahun penjara.








