• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kurir sabu. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Pria asal Wonorejo, Pasuruan, ini ditangkap polisi karena jadi kurir sabu. (Foto: Polres Pasuruan)

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Penjual Pakan Burung di Pasuruan Ditangkap Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria penjual pakan burung asal Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polres Pasuruan karena nyambi jadi kurir sabu. Pria bernama Syafiudin, 39, ini ditangkap saat tengah tertidur pulas di rumahnya di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (25/11/2021).

Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menyatakan, pihaknya mendapat laporan jika pria yang setiap hari mencari kroto untuk pakan burung tersebut juga punya pekerjaan sampingan jadi kurir narkoba jenis sabu.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Kami awasi getak geriknya, lalu kami gerebek langsung ke rumahnya,” ujar Slamet.

Saat ditangkap, tersangka kurir sabu ini tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti berupa narkoba seberat 5,6 gram.

“Sabu sudah dibungkus ke dalam 30 plastik,” ungkapnya.

Satreskoba Polres Pasuruan juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu.

“Ada pula timbangan elektrik, dua buah sedotan plastik yang dibentuk sekrop kecil yang membuktikan kalau dia pengedar,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah jadi kurir sabu sejak beberapa bulan terakhir.

“Katanya untuk tambah-tambahan penghasilan sehari-hari,” ucap Slamet.

Akibat perbuatannya, kini pria penjual pakan burung tersebut harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tags: berita PasuruanKurir sabuKurir sabu di Pasuruankurir sabu-sabuNarkoba jenis sabuPasuruan hari iniPasuruan terkiniPenjual pakan burung jual sabuPenjual sabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Couplepreneur Malang. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Kisah drh Puguh Wiji Pamungkas, Couplepreneur Malang yang Sukses Dirikan Rumah Sakit Wajak Husada

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID