Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Pemuda yang Viral di Kota Malang

Herlianto A

News

Pelaku Pengeroyokan
Para pelaku pengeroyokan pemuda di Kota Malang yang behasil diungkap oleh Polresta Malang Kota. (Foto: M Sholeh)

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menetapkan 4 tersangka atas kasus pengeroyokan pemuda yang viral di Kota Malang beberapa waktu lalu. Sebelum penetapan ini, video pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021) tersebar luas di masyarakat.

Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di Jalan Merbabu, Kota Malang pada malam hari sekitar pukul 21.50 WIB.

“Korban ini memang merupakan anak dari pensiunan polisi di Malang. Korban berinisial SW,” ujar Tinton dalam ungkap kasus pengeroyokan, Senin (29/11/2021).

Setelah melakukan penyelidikan pihaknya menetapkan empat tersangka yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Empat orang pelaku di antaranya KV, I, T dan FP.

Adapun motif aksi pengeroyokan itu karena adanya dugaan pencabulan yang dilakukan SW kepada LN yang kini berstatus sebagai saksi. Lalu, empat tersangka yang merupakan teman pria dari LN merasa kesal terhadap SW dan mengeroyoknya.

Pelaku Pengeroyokan
Polresta Malang Kota mengungkap kasus video pengeroyokan pemuda di Kota Malang yang viral beberapa waktu lalu. (Foto: M Sholeh)

“Jadi sebelumnya ada permasalahan, kita juga ada laporan perkara sebelumnya yaitu adanya dugaan pencabulan,” bebernya.

“Oleh karena itu kita masih dalam proses pendalaman perkara pencabulan tersebut. Kita masih dalami, apabila memenuhi unsur, akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Awal mula pengeroyokan terjadi ketika LN hendak meminta konfirmasi kepada SW atas permasalahan pribadi mereka sebelumnya. Ketika LN masuk ke mobil SW, tiba tiba SW langsung menancap gas mobilnya.

“Karena LN takut, sehingga LN menghentikan mobil dengan hand rem. Kemudian kebetulan ada teman-teman LN di sekitar lokasi yang selanjutnya mendatangi SW dan melakukan pemukulan hingga pengeroyokan,” jelasnya.

“Pelaku melakukan pengeroyokan karena spontanitas. Sebelumnya, LN juga pernah menyampaikan kepada para pelaku bahwa memang ada masalah,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu Tinton mengatakan SW mengalami luka memar pada hidung dan mulut. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sesuai apa yang ada di dalam video viral pengeroyokan itu.

“Keempat tersangka kita kenakan Pasal 170 ayat 2 ke 1 E KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...