MALANG, Tugujatim.id – Sejumlah kekerasan terhadap anak di Kota Malang masih terus terjadi. Sepanjang tahun 2021 ini, ada sebanyak 36 anak yang menjadi korban kekerasan. Jumlah ini berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang.
Dari sekian kasus tersebut, kekerasan psikis dan seksual menjadi menyumbang angka terbanyak. Sembilan anak menjadi korban kekerasan psikis dan delapan anak menjadi korban kekerasan seksual.
Selebihnya adalah kekerasan fisik, penelantaran, hak asuh anak hingga kenakalan remaja. Dari 36 anak itu, 22 di antaranya adalah perempuan dan 14 anak lainnya laki laki. Angka yang membuat miris karena Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani, memberi tanggapan atas data tersebut. Dia menilai bahwa kekerasan psikis pada anak didasari oleh kondisi perekonomian.
“Kayaknya kekerasan psikis itu karena pandemi mungkin ya. Kondisi ekonomi itu kan pengaruh ke mental dan lainnya. Kayaknya kekerasan itu terjadi karena kondisi ekonomi di era pandemi,” ujarnya, Senin (29/11/2021).
Sementara terkait kekerasan seksual, Penny mengaku tak begitu jelas apa penyebab anak menjadi korban kekerasan seksual. Namun dia juga menilai, kekerasan seksual pada anak dimungkinkan terjadi lantaran pergaulan.
“Kalau kekerasan seksual saya tidak mengerti, gak tahu lingkungan keluarganya seperti apa, saya gak terlalu paham kalau itu. Kekerasan seksual itu kan kebanyakan terjadi pada remaja, mungkin pergaulannya,” paparnya.
Mengantisipasi adanya kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa pada anak di Kota Malang beberapa waktu lalu, Penny mengaku akan mengumpulkan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Malang untuk diberi pembinaan.
“Kami akan mengumpulkan LKSA-LKSA yang ngurus anak untuk diberi pembinaan. Biar ada pengawalan ketat, jangan sampai terulang. Besok ada 40 LKSA kategori anak kita kumpulkan,” tandasnya.