Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyebut jika kemungkinan besar mayat Bocah AP (14) yang ditutupi daun singkong adalah korban pembunuhan. Sebab, terdapat beberapa tanda-tanda yang mengarah ke sana.
“Kemungkinan besar itu pembunuhan, tapi itu dipastikan mayat masih di RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar, red) untuk dilakukan autopsi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi, di Mapolres Malang, Senin (30/11/2020).
Ada beberapa tanda-tanda yang membuat Hendri yakin jika korban yang tinggal di Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang ini adalah korban pembunuhan.
Baca Juga: Jokowi Singgung Jawa Tengah dan DKI Jakarta Terkait Meningkatnya Kasus COVID-19
“Saya belum mendapatkan hasil autopsi resminya, tapi dari tubuh korban ditemukan tanda-tanda penganiayaan di beberapa tubuh korban. Kemudian ditutupi daun itu dan daun-daunnya juga sudah layu,” tegasnya.
Belum lagi ada usaha menghilangkan jejak dari pelaku yang belum diketahui identitasnya ini. “Itu sudah menjelaskan kalau itu sudah lama dan ada usaha untuk menghilangkan jejak,” tuturnya.
Untuk segera mengungkap kasus ini, Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini memerintahkan Kasatreskrim Polres Malang untuk segera bergerak. “Tadi saya sudah sampaikan pada Kasatreskrim untuk segera dibagi anggotanya di tempat otopsi. Dan ada juga yang melakukan lidik di Kalipare termasuk di rumah korban,” ujarnya.
Baca Juga: Bocah 14 Tahun di Malang Ditemukan Tewas Tertutup Daun Singkong
Kedua teman korban yang terakhir kali nongkrong bersama korban di warung kopi juga tak luput dari pemeriksaan. “Kemungkinan besar 2 temannya akan diperiksa juga, karena orang-orang terakhir yang bersama korban akan kita cek alibi dan keterangannya. Do’akan saja, Insyaallah 1 kali 24 jam,” tukasnya.
Di tempat berbeda, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan ada 7 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. “Kemungkinan pemeriksaan saksi ini akan bertambah kembali untuk menarik kesimpulan penyebab meninggalnya korban,” pungkasnya. (rap/gg)