• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sosok Bripka Randy Bagus ditetapkan tersangka kasus meninggalnya mahasiswa akibat aborsi.

Sosok Bripka Randy Bagus ditetapkan tersangka kasus meninggalnya mahasiswa akibat aborsi. (Foto: Dokumen Polres Pasuruan)

Polisi Pasuruan Jadi Tersangka atas Meninggalnya Novia Widyasari, Mahasiswi yang Dipaksa Aborsi

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi asal Pasuruan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya seorang mahasiswi yang dipaksa aborsi. Oknum polisi asal Polres Pasuruan tersebut bernama Bripka Randy Bagus. Dia telah ditangkap sebagai tersangka dan ditahan Propam Polda Jatim sejak Sabtu (4/11/2021).

Kabag Humas Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sugeng, membenarkan penangkapan dan penetapan status tersangka pada salah satu anggota Sabhara Polres Pasuruan tersebut.

You might also like

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

17/06/2026 9:47 PM
Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

17/06/2026 7:36 PM

“Iya benar, anggota Polres Pasuruan atas nama Bripka Randy Bagus sudah jadi tersangka dan dilakukan penangkapan oleh Propam Polda Jatim,” ujar Bambang.

Bripka Randy Bagus terbukti turut serta melakukan tindakan aborsi pada mahasiswi bernama Novia Widyasari Rahayu (23). Korban ditemukan tewas pada Kamis (2/12/2021) setelah menenggak racun di depan makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Bambang mengungkapkan jika berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Jatim, tersangka dikenakan sanksi internal anggota Polri dan melanggar pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu Bripka Randy Bagus juga terancam hukuman 5 tahun penjara pasal 348 jo 55 KUHP terkait aborsi. Meskipun sudah ditetapkan tersangka, Polres Pasuruan masih menunggu hasil sidang dari Propam Polda Jatim untuk kepastian pencopotan jabatan tersangka.

“Untuk pemberhentian jabatan Bripka Rendy masih menunggu proses lanjut dari Propam Polda Jatim,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam pers rilis, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengungkapkan jika sudah menetapkan dua barang bukti yang memberatkan Bripda Randy.

“Barang bukti berupa racun potasium dan pil aborsi yang diminum korban,” ungkap Slamet.

Berdasarkan penyelidikan, ditemukan fakta jika Bripka Randy telah dua kali meminta korban Novia Widyasari Rahayu (23) untuk mengkonsumsi pil aborsi.

Tags: Korban AborsiMahasiswa Meninggal AborsiNovia Widyasari RahayuPolisi Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

Next Post
Wakil Bupati Tuban, H Riyadi, mencicipi hasil kreasi kuliner khas Tuban di acara Festival Masakan Khas Tuban tahun 2021 dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-728 di halaman tengah Kantor Pemkab Tuban, Sabtu (04/12/2021).

Wabup Tuban Yakin Perekonomian di Sektor Kuliner Bisa Beradaptasi di Tengah Pandemi Covid-19

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID