• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bripka Randy

Bripka Randy dipecat dengan tidak hormat sebagai polisi. (Foto: Dokumen Polres Pasuruan)

Bripka Randy Beli Obat Aborsi di Malang, Polri Pecat dengan Tidak Hormat

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dalam proses pemeriksaan Propam Polda Jatim, tersangka kasus aborsi Bripka Randy Bagus Sasongko mengaku jika dia sendiri yang membeli obat aborsi. Menurut keterangan tersangka, obat aborsi tersebut dibeli lewat kenalannya di wilayah Malang.

“Tersangka RB membeli obat penggugur kandungan dengan harga Rp 1,5 juta di Malang untuk menggugurkan kandungan korban Novia Widyasari,” ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Slamet membeberkan jika tersangka Bripka Randy sudah dua kali melakukan aborsi terhadap kandungan mahasiswi Universitas Brawijaya ini sejak tahun 2020.

“Tindakan aborsi pertama terjadi sekitar bulan Maret 2020. Kemudian, yang kedua dilakukan di bulan Agustus 2021,” ungkapnya.

Akibat tindakan aborsi yang menewaskan mahasiswi asal Mojokerto ini, Bripka Randy Bagus Sasongko resmi dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polres Pasuruan.

Keputusan pemecatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dalam waktu dekat Polri melalui Propam Polda Jatim akan menggelar sidang kode etik pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) terhadap tersangka.

“Kami tindak tegas baik melalui sidang kode etik untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Dedy.

Sesuai amanat Kapolri, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas kepada siapapun anggota polisi yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Polri akan berkomitmen terus menerapkan tindakan tegas kepada siapapun anggota yang terbukti bersalah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz menanggapi pemecatan Bripka Randy agar jadi contoh bagi anggota polisi yang lain agar tetap menjaga marwah dan nama baik kesatuan Polri.

“Jadi himbauan kami untuk anggota yang lain agar tidak melanggar aturan, apalagi sampai menjurus ke tindak pidana. Ini atensi Kapolri. Kalau berprestasi bakal dapat reward, kalau melanggar ya dapat punishment,” ucap Erick.

Tags: Bripka Randi Dipecat dari PolisiBripka RandyKasus Aborsi MahasiswiNovia WidyasariObat Aborsi Bripka Randy
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Bawaslu Tuban

Tutup Tahun 2021, Bawaslu Tuban Gelar Evaluasi bersama Wartawan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID