TRENGGALEK, Tugujatim.id – DPRD Kabupaten Trenggalek menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Persetujuan APBD Tahun 2022 tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin pada Jumat (26/11/2021).
Setelah melalui berbagai pembahasan, disepakati komposisi APBD tahun 2022 Kabupaten Trenggalek. Di antaranya, pendapatan sebesar Rp 1.852.588.446.848. Sedangkan belanja Rp 2.093.093.228.599 sehingga terjadi defisit sebesar Rp 260.504.781.751. Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp 240.504.781751.
Atas persetujuan terhadap APBD tahun 2022, selanjutnya bupati Trenggalek akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk dievaluasi.
“Fokus APBD Tahun 2022 untuk pemulihan dan termasuk propemperda kami membahas peraturan daerah yang suportif terhadap itu, mulai dari perda terkait kemudahan investasi, kemudian bagaimana insentif pajak,” jelas Bupati Nur Arifin. (ads)