• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Ipul saat mensosialisasikan aturan retribusi makam kepada warga Kota Pasuruan.

Gus Ipul saat mensosialisasikan aturan retribusi makam kepada warga Kota Pasuruan. (Foto: Mahfud)

Warga Pasuruan Wajib Bayar Retribusi Makam Rp 50 Ribu Per 5 Tahun

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Kota Pasuruan kini diwajibkan membayar biaya retribusi makam. Berdasarkan Perda No 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pemakaman, besaran biaya retribusi makam adalah senilai Rp 50 ribu untuk jangka waktu 5 tahun.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan (Disperkim) Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari, mengungkapkan jika selain membayar biaya retribusi makam, masyarakat juga wajib melakukan registrasi ulang setiap 5 tahun sekali kepada UPT Pemakaman Kota Pasuruan.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Berdasarkan Perda besaran tarif retribusi makam Rp 50 ribu. Ahli waris juga wajib daftar ulang 5 tahun sekali, jika selama 6 bulan tidak daftar ulang, maka makam bisa dipakai untuk kepentingan pemakaman yang lain,” ujarnya.

Berdasarkan data Disperkim Kota Pasuruan, ada sekitar 8 TPU yang diwajibkan untuk membayar retribusi makam. Mulai dari TPU China Temenggungan, TPU Islam Bugul Kidul, TPU Islam Gadingrejo, TPU Islam Purutrejo 1, TPU Islam Purutrejo 2, TpU Islam Purutrejo 3, TPU Kristen Pohjentrek, serta TPU Islam Pohjentrek.

Walikota Pasuruan, Syaifullah Yusuf, mengungkapkan jika biaya retribusi makam diperuntukkan guna meningkatkan kualitas infratruktur TPU di Kota Pasuruan. Menurut Gus Ipul, pemakaman umum harus nyaman dan jauh dari kesan angker

“Saya ingin kebersihannya dijaga insfrastrukturnya dipenuhi, ada toilet, parkir, tempat duduk peziarah sehingga lebih nyaman dan nggak menakutkan. Ini kan rumah masa depan kita,” ujar Gus Ipul.

Mantan wakil Gubernur Jawa Timur ini juga bakal menyiapkan anggaran khusus agar seluruh TPU di Kota Pasuruan jauh lebih terawat dan tertata.

“Kenapa cuma makam pahlawan yang bagus, sementara makam orang tua kita kurang tertata. Nanti didukung anggaran di tahun depan, ini masih proses pengajuan PAK,” ungkapnya.

Gus Ipul juga berencana mengadakan lomba kebersihan makam untuk meningkatkan partisipasi warga agar mau merawat tempat pemakaman umum di wilayahnya.

“Termasuk kita lombakan tahun depan bidang kebersihan makam, kita akan ajak makam-makan yang dikelola oleh warga untuk juga bisa meningkatkan fasilitas pelayanan,” pungkasnya.

Tags: Makam Kota PasuruanRetribusi MakamTPU Kota Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Tanah longsor di jalan desa Sawiran, Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Jalan Menuju Bromo di Purwodadi Pasuruan Longsor Akibat Hujan Deras

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID